Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Terkait Polemik Dualisme Sekda, Ini Tanggapan Ketua DPR Papua

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE ketika di wawancara di ruang kerjanya. (foto Tiara).

Jayapura – Terkait adanya dua Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, kini menjadi polemik ditengah masyarakat. Pasalnya, Dance Yulian Flassy yang mengklaim masih sebagai Sekda Definitif sementara Plt Sekda Ridwan Rumasukun. Bahkan, para kepala daerah di kabupaten/kota jadi dilema lantaran bingung dalam melakukan koordinasi.

Menanggapi hal itu, Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE mengatakan, Jika dirinya telah menugaskan Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM untuk membahas hal tersebut.

“Kami DPR Papua sudah kami tugaskan ke Komisi I DPR Papua membidangi pemerintahan, hukum dan HAM untuk bicarakan hal ini,” kata Jhony Banua Rouw kepada sejumlah Wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/80).

Dikatakan, jika dalam waktu dekat ini, Komisi I DPR Papua akan membicarakan hal itu.

“Dalam waktu dekat akan dibicarakan. Jadi, kami DPR Papua tidak tinggal diam. Kita sedang menfollow up lewat komisi yang bersangkutan,” jelasnya.

Kendati demikian lanjut Jhony Banua Rouw, DPR Papua masih menunggu prosesnya di Komisi I DPR Papua terkait adanya polemik dua Sekda Papua itu.

“Jadi, kita masih menunggu prosesnya seperti apa? Tapi yang pasti DPR Papua sudah mengambil langkah-langkah lewat Komisi I DPR Papua akan membuat kajian dan akan meminta penjelasan yang lebih baik,” ungkapnya.

Ketika ditanya, apakah DPR Papua juga akan ke Mendagri untuk memastikan hal tersebut? Jhony menjelaskan, jika nantinya Komisi I DPR Papua akan melihat lebih dulu kajiannya seperti apa.

“Apakah harus kita ke Mendagri, apakah Gubernur atau kemana, itu nanti kita lihat. Tapi sebenarnya, bukan ke Mendagri, tapi dalam hal ini adalah Presiden, karena SK untuk Sekda itu, ada di presiden, bukan di Mendagri,” terangnya.

“Jadi, kita akan lihat kajian yang akan dilakukan oleh Komisi I DPR Papua,” timpalnya.

Namun, Politisi Partai NasDem itu mengaku jika di internal DPR Papua sendiri, DPR Papua tidak mengundang Sekda, namun yang diundang adalah Gubernur Papua.

“Jadi, Gubernur Papua nantinya mengutus siapa, itu internal gubernur. Kami hanya mengundang adalah Gubernur Papua. Selanjutnya gubernur mengutus siapa ke kami. Jadi, menurut saya itu tidak terlalu mengganggu dengan itu,” ujar legislator Papua itu.

Hanya saja tandas Jhony Banua Rouw, idealnya adalah jika memang sudah ada caretaker, yang definitivenya harus dicabut SK-nya.

“Ini kita tidak bisa berjalan dengan dua Sekda. Tapi, saya sampaikan bagi DPR Papua, kita tidak koordinasi dalam tataran tadi soal sekda atau bukan sekda, tapi koordinasi kita adalah ke Gubernur. Jadi, ya itu sikap kita. Undangan kita adalah kepada Gubernur,” tandas Jhony Banua Rouw. (Tiara)