Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Terkait Pemulangan 142 Mahasiswa Papua, Ini Penjelasan Kepala BPSDM

Wakil Ketua Komisi V DPR Papua, Kamasan Jack Komboy, didamping Sekretaris Komisi V DPR Papua, Fauzun Nihayah dan sejumlah Anggota Komisi V foto bersama Kepala PBSDM Papua, Aryoko AF. Rumaropen beserta staf, usai menggelar RDP di Hotel Horison Kota Jayapura, Rabu 20 April 2022. (foto Tiara).

Fauzun : Komisi V DPR Papua melihat Ada Persoalan Serius Mengenai Anggaran

Jayapura – Dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar Komisi V DPR Papua, Kepala BPSDM Provinsi Papua, Aryoko AF Rumaropen mengungkapkan, bahwa BPSDM telah melakukan evaluasi terhadap beasiswa mahasiswa Papua baik di dalam maupun luar negeri.

Bahkan, Kepala BPSDM Papua ini mengatakan, khusus evaluasi beasiswa untuk mahasiswa Papua di luar negeri, itu dilakukan sejak akhir Desember 2021 – awal Januari 2022.

“Sehingga evaluasi yang kami lakukan terhadap beberapa Negara, jumlahnya itu kurang lebih 142 mahasiswa dan ada evaluasi akademik. Jadi, mereka yang sudah selesai, ada dalam daftarnya, tapi ada yang belum bisa menyelesaikan studi sesuai dengan waktu yang ditetapkan, ada juga persoalan hukum yang dialami mereka,” ungkap Aryoko Rumaropen kepada sejumlah Wartawan usai melakukan rapat kerja tertutup bersama Komisi V DPR Papua bidang Pendidikan yang berlangsung di Hotel Horison Kota Jayapura, Rabu 20 April 2022.

Selain itu, Aryoko Rumaropen juga menegaskan bahwa dalam kontrak beasiswa untuk mahasiswa Papua itu, ada durasi waktunya. Ada hal – hal yang menjadi kewajiban bagi penerima beasiswa. Ketika mereka tidak memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa, maka pemerintah mengambil langkah dengan menghentikan pemberian beasiswa tersebut.

Apalagi lanjutnya, BPSDM Papua ada tata kelola keuangan menyangkut pengelolaan beasiswa yang diaudit setiap awal tahun untuk proses pengelolaan beasiswa di tahun berjalan.

“Dan, tentu data itu kami laporkan ke auditor, mana yang kami hentikan, mana yang masih berlanjut,” jelasnya.

Tapi khusus mereka yang dihentikan beasiswanya, kata Aryoko Rumaropen, itu dihentikan dari sisi pembiayaannya.

“Jadi, sekiranya ada orang tua yang bersedia untuk membiayai sendiri, proses pendidikan mereka bisa berjalan. Dan itu terjadi diantara 140-an mahasiswa tadi,” ujar Rumaropen.

Kata Aryoko Rumaropen, dari 140-an mahasiswa yang dipulangkan, tapi
diantaranya masih ada belasan mahasiswa yang selesai.

“Jadi, kita hentikan beasiswanya per Desember. Dan mereka yang dipulangkan itu, karena memang ada yang bermasalah, tapi kemudian mereka melanjutkan studi,” beber Aryoko Rumaropen.

Ia mencotohkan, bahwa ada 12 anak di Amerika, 4 orang di Jakarta dan secara online di Jayapura, tetapi itu menjadi tanggungjawab orang tua, karena dari durasi waktu sudah tidak mungkin lagi dibiayai.

Bahkan, Aryoko mengungkapkan, ada yang juga diupayakan Kedutaan Besar RI di Amerika Serikat untuk bisa membantu sisa masa studi mereka yang tinggal 6 bulan dan jumlahnya ada 12 orang.

Kendati demikian kata Aryoko, mereka yang disarankan untuk pulang itu, BPSDM Papua siapkan biaya untuk menanggung mereka pulang ke Indonesia.

“Ketika sampai di Papua, harus bersama-sama dengan orang tua, kami menjelaskan posisi ini supaya tidak bias kemana-mana. Dan mereka juga wajib membawa transkrip nilai, karena menjadi dasar bagi kami mengkomunikasikan dengan kampus-kampus tertentu di Indonesia untuk melanjutkan pendidikan, boleh di Jakarta dan Papua,” terangnya.

Namun pada kesempatan itu, Aryoko juga mencontohkan kejadian di New Zealand, itu bukan mahasiswa, tapi ada siswa menyelesaikan SMA itu selama 5 tahun.

Sekretaris Komisi V DPR Papua, Fauzan Nihayah, SHI, MH. (Foto : Tiara)

“Itu sudah terlalu lama. Mau masuk perguruan tinggi dia butuh waktu untuk matrikulasi. Kalau matrikulasi sudah lebih dari 5 tahun, nanti jika mau masuk S1 kan butuh waktu lama. Sebaiknya kita pulangkan, karena ini bisa sekolah lanjut di Indonesia, sehingga dari situ ada durasi pembiayaan yang pemerintah tanggungjawab,” paparnya.

Apalagi jelas Aryoko, bahwa dalam program beasiswa luar negeri itu ada ketentuan yang mengikat. Biasanya beasiswa 6 tahun maksimal. Tapi, tahun 2019 kontrak beasiswa luar negeri sudah diperpendek menjadi 5 tahun. Karena rata-rata mereka di Indonesias udah mengambil kredit semester. Tinggal di luar kelanjutannya butuh waktu 2,6 tahun hingga 3 tahun bisa selesai.

Yang jelas, tandas Aryoko, bahwa presentase tinggi sehingga mahasiswa Papua itu dipulangkan, pertama lantaran habis masa studi, karena beasiswa diberikan maksimal 6 tahun, tapi mereka sampai 8 tahun belum selesai.

Padahal, kata Aryoko Rumaropen, BPSDM Papua sudah memberikan kemudahan 1 tahun, bahkan membuat pernyataan, namun mereka tak mampu menyelesaikannya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPR Papua, Fauzun Nihayah, S.HI, MH mengatakan jika Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama BPSDM Papua itu, pihaknya hanya ingin mengklarifikasi terkait berkembangnya informasi pemulangan 142 mahasiswa Papua dari luar negeri itu.

“Artinya, yang dipulangkan itu tidak semua. Tetapi memang catatan – catatan yang secara akademik dari BPSDM Papua ada catatan, sehingga mereka harus dipulangkan. Sehingga kita hanya mengklarifikasi terkait isu – isu yang beredar itu dan terkait pemulangan mahasiswa Papua dari luar negeri ini, agar tidak bias,” kata Politisi Partai Nasdem ini.

Terkait dengan itu, Fauzun Nihayah mengakui, jika pihaknya dalam hal ini Komisi V DPR Papua melihat ada persoalan serius mengenai anggaran. Sebab anggaran yang ada ini, BPSDM Papua tidak mungkin menggunakan dana cadangan terus.

“Jadi, memang butuh skema ke depan seperti apa, sehingga kami Komisi V setelah pertemuan ini, kami akan kembali menjadwalkan pertemuan yang lebih besar lagi dengan TAPD dan pihak pihak terkait untuk membahas ketersediaan anggaran bea siswa untuk anak-anak kita,” pungkasnya.

Apalagi kata Fauzun, fungsi pengawasan Komisi V DPR Papua tetap jalan. Artinya monitoring dan pengawasan karena itu bagian dari tugas kami

“Artinya bagaimana pengelola dan adanya bea siswa ini betul betul optimal dan sesuai dengan kebutuhan kita di Papua untuk anak anak kita ini. Jadi pada dasarnya kita hanya menjembatani saja termasuk mengklarifikasi isu isu yang saat ini beredar dan itu sudah dijelaskan tadi langsung oleh Kepala BPSDM tadi,” jelas Fauzun.

Diakui, memang butuh keterbukaan dari semua pihak, bagaimana untuk bersama sama mencari solusi

“Saat ini memang kami Komisi V lebih ingin mendengar data dan informasi yang seakurat dari BPSDM, karena BPSDM saat ini adalah sebagai aktor penting didalam pelaksanaan bea siswa kita yang ada di Papua. Sehingga kedepan apa yang bisa kita lakukan sama sama dalam mencari solusi untuk penganggaran, inilah yang harus kita carikan,” imbuhnya.

Apalagi lanjut Fauzun Nihayah, Pak Kabit BPSDM Papua juga sampaikan bahwa ini juga bagian dari evaluasi. Evaluasi bagaimana pelaksanaan bea siswa untuk anak anak kita yang ada di luar Papua maupun didalam.

Untuk itu tambahnya, ini yang harus menjadi catatan kita untuk bagaimana grand desigh yang dulu pernah kita diskusikan bersama, itu harus kita pastikan kembali, sehingga tidak menyisahkan persoalan setiap waktu.

“Dan tidak menyisahkan persoalan setiap tahun yang kemudian anak anak kita hanya bisa berharap dan berharap terus dengan anggaran yang ada untuk mencukupi kebutuhan mereka,” tandas Fauzun Nihayah. (Tiara).