Pasific Pos.com
Lintas Daerah

Terkait Pemberitaan Kunker Anggota DPR Papua ke AS, Ini Penjelasan Sekwan Juliana Waromi

DR.-Juliana-J.-Waromi
Sekwan DPR Papua, DR. Juliana J. Waromi, SE. M.Si (foto Tiara)

Jayapura: Sekretaris DPR Papua, Dr. Juliana J Waromi, SE, MSi membantah ada agenda perjalanan atau kunjungan kerja (Kunker) anggota DPR Papua ke Amerika Serikat, seperti yang disampaikan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Herman Yoku, baru-baru ini disalah satu media Online.

Untuk itu, Sekwan DPR Papua ini merasa perlu menjelaskan, sehingga publik tidak salah tafsir terhadap pemberitaan tersebut yang saat ini sedang hangat di tengah-tengah masyarakat Papua.

Sekwan Julia Waromi mengatakan, bahwa belum ada agenda anggota DPR Papua melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, khususnya ke Amerika Serikat dalam waktu dekat ini, pihaknya sebatas menfasilitasi anggota DPR Papua untuk membuat visa di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta.

Dijelaskan, bahwa sudah dua tahun belakangan ini tidak dapat melakukam perjalanan ke Luar Negeri (LN) sesuai tupoksi karena situasi Covid-19 yang melanda seluruh dunia. Yang dampaknya juga sampai ke Indonesia bahkan Papua.

“Jadi tugas dewan itu ada tiga yakni legislasi, pengawasan dan budgeting. Sementara, pengawasan itu sudah biasa dilakukan setiap tahun, sehingga jika ketika ada informasi dari luar, pasti berangkat. Entah itu didalam DPA dewan ataupun dari mereka, itu biasa. Jadi sekali lagi, disini kami hanya memfasilitasi anggota DPR Papua saja untuk pengurusan visa,” kata Sekwan DPR Papua, Dr Julia J. Waromi, SE. MSi ketika ditemui Pasific Pos di ruang kerjanya, Jumat sore (9/4).

Kata Juliana Waromi, didalam DPA kami tidak ada. “Jadi, saya yang menyurat,” ucapnya.

“untuk bisa melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, tentu harus sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, seperti bila ada undangan dari Kedutaan atau Konjen RI terkait pendidikan mahasiswa ke Ketua DPRP, maka ini harus dibahas dalam rapat pimpinan untuk meminta beberapa anggota dewan agar bisa memenuhi undangan tersebut sesuai tupoksi dewan yaitu pengawasan langsung terhadap program pemerintah yaitu peningkatan SDM orang asli Papua (OAP),” jelasnya.

Akan tetapi imbuhnya, ketika ada jawaban dari kedutaan kata Juliana Waromi, berarti kembali kepada pimpinan untuk menyurati. Ya berarti kita kembalikan ke pimpinan untuk menyurati terkait SPT (Surat Perintah Tugas).

“Tapi untuk visa, masak pimpinan yang harus mengeluarkan surat. Ini tugas Sekwan untuk memfasilitasi pengurusan visa dan mengantisipasi sewaktu waktu ada kepentingan mendesak terkait anak-anak kami yang lagi mengecam pendidikan di luar negeri,” ujar Sekwan.

Untuk itu, sekali lagi beliau tegaskan bahwa tidak ada agenda DPR Papua untuk melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat.

“Jadi, tidak ada yang berangkat ke Amerika. Kami hanya menfasilitasi untuk mengurus visa saja. Tidak ada keberangkatan ke Amerika, karena situasi lockdown Covid-19, dan lagi Amerika juga tidak buka penerbangan dan masih membatasi untuk keluar negeri. Makanya untuk mengurus visa ini belum tentu ada dan sampai saat sekarang ini belum wawancara di Kedutaan Besar Amerika Serikat. Karena memang untuk mengurus visa ke Amerika ini, tidak segampang membalikkan telapak tangah. Semua butuh proses dan tidak mudah. Jadi, dasar apa untuk berangkat?,” tandas Juliana Waromi.

Diakui, dalam melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, tentu tidak mudah, sebab harus melalui ijin Mendagri dan Kementerian Luar Negeri terlebih dahulu.

Kata Sekwan, sekalipun ada kunjungan kerja ke luar negeri misalnya ke Amerika Serikat, tapi itu harus ada undangan dari Konsulat Jenderal di Amerika, lalu kemudian diteruskan ke pimpinan DPR Papua.

“Jadi kalau ada dananya, baru dibalas surat. Setelah itu, harus ke Kemenlu dan Kemendagri untuk ijin perjalanan keluar negeri. Dilihat lagi mana DPA-nya, ada nggak dananya? Baru bisa jalan. Ini baru mengurus visa, kita juga tahu soal itu, tidak sembarang keluar negeri,” tekannya.

Pasalnya kata Juliana Waromi, ketika hendak melakukan kunker ke luar negeri, itu harus ada undangan dari mahasiswa atau Konsulat Jenderal di luar negeri. Sehingga tidak asal main berangkat saja.

“Surat itu, tentu kita teruskan ke pimpinan. Nanti dari pimpinan melakukan rapat untuk menunjuk siapa-siapa yang harus berangkat. Kalau memang itu Komisi V karena terkait tugas pokok dan fungsinya, kemudian kami kirim nama-nama ke Kemenlu untuk mendapatkan surat ijin, karena ini hubungan negara dengan negara. Tidak bisa orang langsung berangkat,” terangnya.

Oleh karena itu, Juliana Waromi meminta agar tidak membesar-besarkan masalah mengurus visa di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta.

Terkait soal berita yang berkembang saat ini, dirinya merasa tidak perlu menanggapinya dengan heboh. Sebab apa yang ia lakukan hanya sekedar membantu memfasilitasi anggota dewan dalam mengurus visa. Dan ini juga hanya mengantisipasi jika ada kepentingan mendesak.

“Karena itu memang tugas kami untuk menfasilitasi mereka. Kalaupun belum ada visa, kita yang berusaha supaya mendapatkan visa, namun saat ini belum ada perjalanan ke luar negeri, ya kemungkinan tahun depan. Visa ini kan berlaku lima tahun, sehingga tahun ini tidak ada perjalanan, mungkin tahun depan. Jika DPA tidak ada, dengan dana pemda bisa, mereka bisa sama-sama dengan tim pemda untuk melihat mahasiswa di luar negeri,” pungkasnya.

Ia menambahkan, ketika berbicara melalui zoom, itu bisa saja, namun tidak bisa merasakan langsung apa yang dialami mahasiswa yang ada di luar negeri.

“Ya biasanya lewat zoom, itu melalui perwakilan, tapi tentu kurang menyentuh. Beda ketika bertemu langsung, mahasiswa senang karena orang tua mereka datang dan dapat menyampaikan aspirasi atau keluh kesah mereka, sehingga bisa langsung tindaklanjut,” tutup Sekwan Juliana Waromi. (TIARA).