Pasific Pos.com
Headline

Sidang Dugaan Korupsi Plt Bupati Mimika Ditunda

Sidang lanjutan kasus dugaan tindakan pidana korupsi Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob dengan agenda pembacaan putusan sela, ditunda hingga Kamis (27/4/2023), dikarenakan Hakim Ketua Willem Marco Erari sakit.

Jayapura, Sidang lanjutan kasus dugaan tindakan pidana korupsi Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob dengan agenda pembacaan putusan sela, ditunda hingga Kamis (27/4/2023), dikarenakan Hakim Ketua Willem Marco Erari sakit.

Marvey J Dangeubun, selaku Perwakilan Kuasa Hukum Johannes Rettob kepada wartawan mengatakan, penundaan sidang itu wajar, karena sudah merupakan prosedur tetap.

“Ketua majelis hakim dalam perkara ini sakit, sehingga putusan sela hari ini tidak bisa dilakukan dan ditunda pada 27 April 2023. Kalau ketua majelis hakim berhalangan, itu tetap tidak bisa, karena sudah menjadi prosedur tetap di pengadilan. Lain halnya kalau salah satu hakim anggota, itu bisa diganti,” kata Marvey kepada wartawan, Senin (17/4/2023).

“Itu hal yang biasa dan kita tetap menghormati putusan pengadilan, ” ujarnya lebih lanjut.

Diketahui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua pada 27 Januari 2023 telah menetapkan Johannes Rettob bersama Direktur Asian One Air Silvi Herawati sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat dan helikopter saat ia menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Mimika dengan kerugian negara mencapai Rp 69 miliar lebih.