Setujui RPJMD 2025 – 2029 Papua, Fraksi NasDem Berikan Catatan Perbaikan dan Penyempurnaan
Jayapura,- Fraksi NasDem DPR Papua menyatakan menerima dan menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 – 2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan dilakukan perbaikan dan penyempurnaan sebagai rekomendasi Fraksi.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR Papua, Dr. Ir. Alberth Merauje, S.T. M.T. IPM saat menyampaikan laporan pendapat akhir fraksinya tentang Raperdasi RPJMD Provinsi Papua 2025 – 2029 dalam rapat paripurna di ruang sidang DPR Papua, Selasa, 31 Maret 2026, malam.
Menurutnya, RPJMD Provinsi Papua tahun 2025 – 2029, merupakan dokumen strategis yang tidak hanya berfungsi sebagai instrument perencanaan tetapi juga sebagai arah kebijakan pembangunan yang menentukan kesejahteraan masyarakat Papua 5 (lima) tahun kedepan.
“Dengan demikian, penyusunanya harus berbasis pada kebutuhan riil masyarakat Papua dan memperhatikan kekhususan otonomi khusus serta selaras dengan agenda pembangunan nasional,” ujar Alberth Merauje.
Berikut beberapa catatan dalam pendapat akhir Fraksi NasDem DPR Papua untuk dapat dipertimbangkan dalam dokumen RPJMD 2025 – 2029, meliputi ;
1. Pendidikan dan SDM OAP
– Peningkatan akses dan kualitas pendidikan
– Program beasiswa afirmasi yang tepat
sasaran.
– Penguatan pendidikan vokalis berbasis
potensil lokal
2. Kesehatan dan Pelayanan Dasar
– Penanganan stanting dan Penyakit endemik
– Pemerataan fasilitas kesehatan hingga
wilayah terpencil
3. Ekonomi Kerakyatan dan Kemandirian Daerah
– Penguatan UMKM dan ekonomi berbasis
kampung
– Hilirisasi sumber daya alam berbasis kearifan
lokal
4. Infrastruktur Berkeadilan
– Prioritas pada konektivitas wilayah terisolasi
– Infrastruktur yang mendukung pelayanan
publik
5. Tata Kelola Pemerintahan
– Reformasi birokrasi
– Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan
APBD
– Penegakan prinsip good govermence. (Tiara
