Pasific Pos.com
Lintas Daerah

Sejumlah Legislator Pertanyakan Kinerja Pansus Otsus DPRP dan MRP

0201
sejumlah legislator Papua saat menggelar jumpa pers terkait kinerja Pansus Otsus DPRP dan MRP di Gedung DPR Papua, (foto Tiara).

Jayapura : Terkait draft Revisi Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus (RUU Otsus) dari aspirasi rakyat Papua atau Draf RUU Ortsus versi Papua harus segera cepat dibahas dan diselesaikan, DPR RI saat ini sudah membentuk Panitia Khusus RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua, bahkan, Pansus Otsus DPR RI telah melakukan rapat kerja bersama Mendagri, Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM RI, pada Kamis 8 April 2021.

Oleh karena itu, Draft Revisi Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus (RUU Otsus) dari aspirasi rakyat Papua atau Draf RUU Ortsus versi Papua harus segera cepat dibahas dan diselesaikan.

Terkait dengan hal tersebut, Anggota DPR Papua, Namantus Gwijangge mengatakan, jika revisi UU Otsus Papua itu kini menjadi isu sentral yang tengah hangat di perbincangkan di Papua.

Apalagi kata Namantus, DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) telah membentuk Pansus Otsus.

Untuk itu, sejumlah legislator Papua mempertanyakan kinerja Pansus Otsus DPRP dan MRP yang dinilai tidak jelas hingga hari ini.

“Hari ini, saya mewakili masyarakat mau mempertanyakan kerja Pansus Otsus DPR Papua dan MRP, sampai dimana?. Sementara hari ini, Pansus Otsus DPR RI sudah membahas bersama Mendagri, Kementerian Keuangan dan Kemenkum HAM RI soal Otsus Papua. Nah, sekarang yang kita pertanyakan kerja Pansus Otsus DPR Papua dan MRP sudah sampai dimana?. Ini harus jelas, jangan abu-abu dan buat masyarakat bertanya-tanya,” tegas Namantus Gwijangge didampingi Ketua Komisi V DRP Papua, Timiles Jikwa, SE, anggota DPR Papua, Deki Nawipa, Petrus Pigay, Amos Edoway dan Danton Giban di Kantor DPR Papua, Kamis siang (8/4).

Bahkan, Politisi Partai Perindo ini mengungkapkan, meskipun hasil kerja dari Pansus Otsus DPR Papua dan MRP diketahui sampai saat ini belum jelas hingga melahirkan draf Revisi UU Otsus bersi Papua, namun DPR RI telah melakukan pembahasan perubahan RUU Otsus.

“Seharusnya Pansus Otsus DPR Papua dan MRP sudah harus membahas dan membicarakan terlebih dahulu. Karena sesuai amanat UU Otsus, mestinya dibahas dulu di daerah, baru dibahas di pusat. Ini terbalik, di pusat dibahas baru ke sini. Ibaratnya, sudah siapkan bahan di piring lalu kita langsung disuap saja. Hal seperti ini tidak bisa,” tandas Namantus sapaan akrabnya.

Apalagi lanjut Namantus, pembahasan perubahan UU Otsus berbeda dengan UU lain, karena sesuai pasal 77 UU Otsus jelas mengamanatkan revisi atau perubahan UU Otsus itu harus diusulkan oleh rakyat melalui MRP dan DPR Papua.

“Dan sekarang ada lagi isu pemekaran wilayah. Dimana dalam pasal 67 disitu sudah jelas. Bahwa perubahan akan di usulkan oleh rakyat melalui MRP dan DPR Papua. Sekarang, apakah mekanisme itu sudah jalan atau tidak? Sehingga itu alasannya, kami rakyat Papua mempertanyakan kerja Pansus Otsus DPR Papua dan Pansus Otsus MRP,” tekannya.

Pada kesempatan ini, ia juga mempertanyakan pemerintah bersama DPR RI yang mulai melakukan pembahasan perubahan di pusat terlebih dahulu.

Pasalnya, perubahan atau revisi UU Otsus dilakukan oleh rakyat Papua, kemudian diusulkan ke DPR Papua dan DPR Papua yang akan membawa ke pusat untuk dibahas di DPR RI.

“Tapi sampai hari ini, MRP juga belum menyerahkan hasil RDP atau kinerja Pansus Otsus ke DPR Papua, sehingga rakyat Papua mempertanyakan mekanisme revisi atau perubahan kedua atas UU Otsus Papua itu,” bebernya.

Menurutnya, MRP dan DPR Papua harus membuka ruang seluas-luasnya bagi rakyat Papua, LSM, organisasi mahasiswa dan semua pihak untuk membawa aspirasi mereka secara baik-baik.

“Jika tidak, kemarahan rakyat Papua bisa bisa memuncak. Kita tidak boleh menuai masalah diatas masalah dan itu bisa merugikan kita. Untuk itu, DPR Papua dan MRP segera membuka ruang selebar lebarnya bagi rakyat Papua terkait revisi UU Otsus itu,” sarannya.

Sementara itu, menurut Anggota DPR Papua, Deki Nawipa, jika aspirasi itu bukan pikiran pro dan kontra, tapi hal ini untuk menjaga nama baik negara.

“Ketika prosedur revisi UU Otsus tidak jalan, maka nama baik negara akan tidak dipercaya lagi oleh rakyat Papua. Itu sebabnya hari ini negara harus menjalankan tahapan-tahapan dalam perintah UU Otsus terkait rencana revisi tersebut. Jika tidak melakukan itu, maka nama baik negara ini akan hancur karena rakyat Papua menanti kesimpulan dari pembahasan di DPR RI,” ujar Deki Nawipa.

Hal senada dikatakan Anggota DPR Papua lainnya, Amos Edoway, bahwa terkait dengan revisi UU Otsus Papua yang tengah dibahas penerintah pusat, DPR RI, DPR Papua, MPR dan Pemprov Papua untuk patuh terhadap pasal 77 UU Otsus Papua.

“Ini public sedang menonton kita. Apakah DPR Papua yang melanggar atau MRP yang melanggar atau Gubernur yang melanggar ataukah Pemerintah Pusat yang melanggar?. Harus kasih contoh yang baik agar pemerintah pusat dan daerah tidak melanggar pasal 77 UU Otsus Papua. Jangan kita kasih kabur dengan adanya pembahasan revisi UU Otsus yang dilakukan di DPR RI saat itu,” ketusnya.

Masih ditempat yang sama, dari semua itu, Ketua Komisi V DPR Papua, Timiles Yikwa, SE hanya meminta kepada pimpinan DPR Papua segera menggelar rapat badan musyawarah (Bamus) terkait perkembangan revisi UU Otsus Papua.

“Jadi kami minta pimpinan DPR Papua untuk segera menggelar rapat Bamus bersama dengan Pansus Otsus DPR Papua. Kalau bisa dalam waktu dekat ini. Lebih cepat lebih bagus,”pungkasnya.
(TIARA).

Artikel Terkait

Legislator asal Papua Himbau Masyarakat Sambut DOB

Bams

Permudah Pantau Tata Ruang, Pemprov Papua Launching SIMTARU

Bams

Masyarakat Adat Restui Pencanangan Pembangunan Kantor MRP

Bams

Lakukan Reses ke-II, Anggota MRP Dorlince Mehue Jaring Aspirasi

Jems

Bawa hasil kajian Otsus, Tim DPR Papua Lakukan Lobi Politik di DPR RI

Bams

DPR Papua Gelar Persentasi Hasil Kerja Pansus Otsus

Admin

MRP Dukung Masyarakat Biak Tolak Pembangunan Bandara Antariksa

Admin

Rapat I Anggota MRP di Waropen, 4 Tokoh Masyarakat Tolak Peredaran Miras

Admin

MRP Rilis Buku 20 Tahun Otsus Papua

Bams