Pasific Pos.com
Info Papua

Rapat I Anggota MRP di Waropen, 4 Tokoh Masyarakat Tolak Peredaran Miras

Rapat-I-MRP
Rapat I Anggota MRPdi aulah Dinas Perikanan di Kampung Batu Zaman Senin (30/03/21).

Waropen –Tokoh Agama, Adat, Pemuda dan Tokoh Perempuan di Kabupaten Waropen menolak Peredaran Miras, hal tersebut disampaikan dalam rekomendasi dari hasil rapat I Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) tentang pengetatan pengawasan terhadap peredaran miras dan penjualan minuman beralkohol serta obat-obat lainnya yang diselenggarakan di aulah Dinas Perikanan di Kampung Batu Zaman Senin (30/03/21).

Dalam rekomendasi yang dibacakan oleh Darius Satia selaku Tokoh Adat mengatakan, bahwa Dewan Adat Kabupaten Waropen menanggapi keputusan MRP nomor 4 tahun 2021 tentang pengetatan pengawasan terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol serta obat-obatan.

“Kami Dewan Adat Waropen menolak dengan tegas kata pengetatan, namun harus diganti dengan kata pelarangan sehingga tidak memberi ruang atau kesempatan kepada produser pengelola atau pengedar minuman berarkohol dan lain-lain”

Berharap agar keputusan tersebut tidak hanya keputusan di atas kertas, tetapi harus ada realisasi dilapangan baik ditingkat provinsi maupun di Kabupaten/kota diseluruh tanah Papua.

Sementara itu Anggota MRP Lenora Wonatoirei, S.Pd mengatakan bahwa dari kajian hasil empat kelompok, Agama, Adat, Pemuda dan kelompok Perempuan, tindak lanjut rekomendasi yang telah diserahkan kepada anggota MRP akan menterjemahkan dan merumuskan yang selanjutnya hasil-hasil tersebut direkomendasikan oleh staf ahli MRP.

“Hasil Aspirasi dari lapangan kami diskusikan, selanjutnya diserahkan kepada staf ahli untuk didorong menjadi rekomendasi kepada Pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur”. Terangnya

Sebelumnya Kegiatan ini dihadiri Kapolres Waropen AKBP Suhadak yang juga selaku narasumber, dibuka oleh Wakil Bupati Waropen Lamek Maniagasi,SE.

Dalam Sambutan Wabub Lamek Maniagasi menyampaikan bahwa miras sangat mengganggu tatanan hidup masyarakat Kabupaten Waropen.

“semua terlibat dalam mengkonsumsi miras, mulai dari PNS, Pengusaha dan masyarakat itu sendiri, ini kondisi yang saya harus sampaikan menyangkut persoalan miras”. Ujarnya Wabub Lamek Maniagasi

Wabub Lamek Maniagasi menyampaikan apresiasi kepada MRP yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut, sehingga diharapkan kegiatan ini mendapatkan hasil yang baik, tentang pengetatan maupun pelarangan miras di Kabupaten Waropen.

Lanjut dikatakan, bahwa hasil dari pertemuan itu akan ditindaklanjuti oleh semua stakeholder di Kabupaten Waropen tentang miras.

Selain peredaran miras, Wabub Lamek Maniagasi juga mengangkat masalah narkoba yang semakin marak di Kabupaten Waropen, ia berharap jajaran Polres Waropen semakin memperketat pengamanan agar ancaman narkoba terhadap generasi bisa terlindungi.

“Saya sedih, sebelum jadi Wakil Bupati Saya sudah sedih dan sekarang sudah jadi Wakil Bupati saya tambah sedih lagi jika saya tidak bisa menghimpun semua pihak terkait memberantas persoalan narkoba di Kabupaten ini”

“saya mohon pak Kapolres dan jajarannya yang bekerja, untuk melindungi generasi kita dari ancaman narkoba, diperketat dengan segala peralatan, fasilitas sehingga apa yang diharapkan bersama untuk kepentingan generasi kedepan dapat terwujud” tutupnya.

Artikel Terkait

Legislator asal Papua Himbau Masyarakat Sambut DOB

Bams

Permudah Pantau Tata Ruang, Pemprov Papua Launching SIMTARU

Bams

Masyarakat Adat Restui Pencanangan Pembangunan Kantor MRP

Bams

Lakukan Reses ke-II, Anggota MRP Dorlince Mehue Jaring Aspirasi

Jems

MRP Dukung Masyarakat Biak Tolak Pembangunan Bandara Antariksa

Admin

Sejumlah Legislator Pertanyakan Kinerja Pansus Otsus DPRP dan MRP

Admin

MRP Rilis Buku 20 Tahun Otsus Papua

Bams

Walikota dan Tokoh Masyarakat Tolak RDP dan RDPU MRP

Jems

DASS Tolak Lokasi Pelaksanaan RDPU MRP di Tanah Tabi

Jems