Sat Reskrim Polres Jayapura Tunjukkan Ketajaman Operasi: Komplotan Curanmor Dibongkar, Modus Barter Narkotika Terungkap
SENTANI – Kinerja gemilang kembali ditunjukkan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayapura dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang terencana dan penuh taktik, aparat berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat, sekaligus mengungkap modus baru berupa barter hasil curian dengan narkotika.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., ini membuahkan hasil signifikan dengan diamankannya lima pelaku beserta sejumlah barang bukti, Rabu (15/04). Keberhasilan ini menjadi bukti nyata respons cepat dan ketajaman analisis Sat Reskrim dalam menindak setiap informasi yang masuk dari masyarakat.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen Tim Opsnal terkait rencana transaksi barter sepeda motor hasil curian dengan narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Yabaso, ujung Bandara Sentani. Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat ke lokasi.
Dengan strategi penyergapan yang terukur dan taktis, petugas bahkan menempuh jalur sungai guna menghindari kecurigaan pelaku. Hasilnya, sekitar pukul 22.00 WIT, aparat berhasil mengamankan pelaku berinisial WY di kediamannya, lengkap dengan dua unit sepeda motor hasil curian.
Tak berhenti di situ, ketajaman pengembangan kasus kembali ditunjukkan. Dari hasil interogasi, tim berhasil mengidentifikasi jaringan pelaku yang berjumlah lima orang. Bergerak cepat, petugas melakukan penangkapan lanjutan di sejumlah titik berbeda, termasuk kawasan Toladan Atas dan Kampung Sereh, Sentani.
Kelima pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial L.R., J.B., I.H.Y., D.P., dan A.D. Sementara satu pelaku lainnya, N.P., kini masih dalam pengejaran intensif aparat.
Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian serta 10 bungkus plastik berisi narkotika jenis ganja. Fakta ini sekaligus mengungkap praktik ilegal lintas kejahatan antara curanmor dan peredaran narkotika. Dua pelaku yang terlibat dalam kasus narkotika telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kuat Polres Jayapura dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Ini adalah bukti kerja keras dan soliditas tim di lapangan. Kami tidak akan berhenti sampai di sini, pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pelaku utama yang masih dalam pengejaran,” tegasnya.
Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Jayapura untuk menjalani proses hukum. Sat Reskrim juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik kejahatan terorganisir tersebut.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa Polres Jayapura tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Masyarakat pun diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
