Sat Reskrim Polres Jayapura Amankan Buronan Polres Merauke

 

 

Sentani – Seorang tahanan kabur asal Polres Merauke yang telah buron sejak Desember 2024 lalu, berhasil diamankan oleh Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayapura.

Pelaku diamankan di halaman Kantor Bupati Kabupaten Jayapura, pada Rabu (09/07/2025) sekitar pukul 13.30 WIT.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H.,M.H menjelaskan, Keberhasilan ini bermula dari informasi yang diterima Tim Unit Opsnal Sat Reskrim, melaporkan bahwa salah satu tahanan kabur dari Polres Merauke terlihat berada di sekitar halaman Kantor Bupati Jayapura.

Tim segera merespons laporan tersebut dengan bergerak cepat ke lokasi dan melakukan pemantauan di sekitar area kantor. Sekitar pukul 13.30 WIT, target yang sebelumnya sempat keluar dari area, terlihat kembali masuk ke halaman kantor.

“Tanpa menunggu waktu lama, tim langsung melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” ujar AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H

Tahanan yang diamankan diketahui bernama Hagamolan Walilo alias Hawal (18). Ia merupakan mahasiswa asal Rimba Jaya, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Tim Unit Opsnal Sat Reskrim membawa yang bersangkutan ke Polres Jayapura guna diamankan dan dilakukan proses lebih lanjut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related posts

Dua Personel Polri Kembali Jadi Korban KKB

Fani

2 Personel Satgas Yonif 122 Jadi Saksi di Sidang Kasus Penyelundupan Vanili Ilegal

Fani

Yohanes Entamoi Tewas Dianiaya OTK, Satgas Damai Cartenz Kerahkan Tim ke TKP

Fani

KKB Kembali Berulah, Tembak Pekerja Jalan di Intan Jaya

Fani

Polres Jayapura Amankan 12 Unit Motor dan 8 Pelaku Selama Operasi Sikat Cartenz 2025

Jems

Dua Calon Penumpang Kapal Diamankan Polisi di Pelabuhan Jayapura

Fani

Leave a Comment