Remaja 18 Tahun Diamankan Usai Curi Motor di Sentani

Jayapura – Satreskrim Polres Jayapura melalui Unit Opsnal berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta barang bukti di wilayah Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua pada Minggu, 1 Maret 2026.

Diamankannya pelaku bermula saat Tim Opsnal menerima informasi dari anggota Polsek Jayapura Selatan bahwa satu unit sepeda motor hasil curanmor beserta terduga pelaku telah diamankan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 17.20 WIT tim langsung bergerak menuju Polsek Jayapura Selatan untuk melakukan pengamanan dan serah terima pelaku serta barang bukti.

Tim tiba di Polsek Jayapura Selatan dan melaksanakan serah terima pelaku dan barang bukti, selanjutnya dibawa ke Mapolres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut. Sekitar pukul 19.00 WIT, pelaku menjalani interogasi awal oleh penyidik Satreskrim.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku berinisial II (18) mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa pada Jumat, 27 Februari 2026 sekitar pukul 21.30 WIT, dirinya menuju sebuah acara di sekitar Bukit Tungkuwiri, Doyo Lama, Kabupaten Jayapura, Papua.

Setelah mengonsumsi minuman keras hingga pagi hari, pelaku melihat sepeda motor yang terparkir dalam keadaan menyala tanpa pengawasan pemilik. Pelaku kemudian mengambil dan membawa kabur kendaraan tersebut ke arah Kota Jayapura.

Namun saat hendak kembali menuju Sentani, pelaku terjatuh setelah sempat menabrak seseorang di depan Polsek Jayapura Selatan dan langsung diamankan oleh anggota yang bertugas.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna coklat dengan Nomor Polisi PA 2776 JU.

Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci serta tidak ditinggalkan dalam kondisi menyala,” tegasnya.

Related posts

Buka Ramang Harmoni, Bupati Yunus Wonda: Event ini Hadir Untuk Memajukan UMKM Di Kabupaten Jayapura

Jems

PSU Papua Akan Digelar pada 9 Agustus 2025

Bams

Freeport Komitmen Wujudkan Praktik Pertambangan Berkelanjutan Dalam Konvenas AIHII di Jayapura

Bams

KPU Mimika Tetapkan 3 Paslon Bersaing Pada Pilkada 2024

Fani

Freeport Serahkan Dapur Mandiri dan Konsentrator Oksigen untuk Rumah Sakit Waa Banti

Bams

Duka Mendalam di Dekai: Keluarga Yemis Yohame Pilih Makamkan Tanpa Menunggu Kepastian Penyebab Kematian

Jems

Leave a Comment