Pasific Pos.com
Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Pelaku Curanmor

curanmor kota jayapura
Pelaku curanmor (baju hitam) saat diamankan oleh anggota kepoliasian beserta barang bukti

JAYAPURA – Anggota Kepolisian Sektor Jayapura Utara berhasil membekuk satu pelaku curanmor berinisial MY (23) dikawasan Angkasapura, Rabu (17/3) pagi.

Pelaku ditangkap berserta satu unit motor milik Roma Korwa yang dilaporakn hilang 26 Febuari 2020 lalu di seputaran Terminal Entrop Distrik Jayapura Selatan.

Kapolsek Jayapura Utara, Iptu Handry M Bawailling menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari laporan saudara korban yang melihat motor tersebut saat melintas di seputaran Angkasapura.

Atas termuan tersebut anggota langsung melakukan pengecekan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti motor honda Vario yang dinyatakan hilang pada 26 febuari lalu.

“Tim bergerak mengecek BB untuk memastikan kebenaran kepemilikan sepeda motor tersebut dan benar sesuai dengan surta kepemilikan milik korban,” jelasnya.

Kata Handry saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Jayapura Utara guna pemeriksaan lebih lanjut, mengingat pelaku diduga kuat sudah melakukan aksi pencurian lebih dari satu kali.

“Korban sudah kami arahkan membuat laporan polisi, untuk pelaku kami masih lakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, menurut Mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen ini pelaku di sangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.