Pasific Pos.com
Papua Selatan

Polisi Grebek Rumah Tempat Buat Miras

Polisi saat mengamankan barang bukti (Foto:ist)

MERAUKE,ARAFURA,-Kabag Ops Polres Merauke AKP Viky Pandu.W, SH, SIK,MH bersama sejumlah Perwira belum lama ini melakukan patroli cipta kondisi khusus regu 1 dan berhasil menggrebek pabrik miras lokal di Jalan Husein Palela tepatnya di Gang Pasifik. Patroli memang tengah gencar dilaksanakan di antaranya dengan melakukan razia senjata tajam, miras ilegal dan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor. Pada patroli yang berlangsung saat malam hari itu, pabrik pembuatan miras yang digrebek adalah jenis sopi dengan TKP rumah pelaku.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh anggota berupa pipa stanlistiil 1 buah, bambu panjang 1 buah, kompor Hock 1 buah, dandang 1 buah, ember besar berisi bahan baku pembuat milo sebanyak 2 buah, sampel milo 1 botol besar aqua serta 1 plastik Fermipan. “Saat penggrebekan tidak ada perlawanan dari pemilik rumah atau pemilik tempat usaha pembuat miras lokal jenis sopi tersebut,”terang Kabag Ops. Terhadap pelaku berinisial M beserta barang buktinya langsung diamankan di Mapolres Merauke dan diserahkan ke Satuan Resnarkoba guna proses lebih lanjut.

Lebih lanjut Kabag Ops mengemukakan bahwa disinyalir akan terjadi tindak pidana yang pemicunya akibat pelaku mengkonsumsi miras. Oleh sebab itu aparat kepolisian dituntut untuk bekerja keras memberantas miras ilegal sebab milo jenis sopi tidak ada ijinnya dan tidak ada memiliki kadar alcohol sehingga dapat membahayakan kesehatan bagi yang mengkonsumsi. Hal seperti ini jelas sangat berbahaya bagi generasi penerus bangsa. Terhadap barang bukti yang diperoleh selama tahun 2021 menurut rencana akan dimusnahkan dengan mengundang Forkopimda dan tokoh masyarakat sebagai wujud kepedulian Polri.**