Pasific Pos.com
NasionalSosial & Politik

Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPR Papua Ikut Bimtek

Dirjen Produk Hukum Kemendagri, Makmur Marbun bersama Ketua Bapemperda DPR Papua, Emus Gwijangge, ST bersama anggota dan Sekretaris DPR Papua, DR Juliana J Waromi, SE, MSi foto bersama usai pembukaan Bimtek di Hotel Borobudur, Jakarta, 19 – 20 Mei 2021. (foto Tiara)

Tingkatkan Kapasitas Serta Optimalkan Kinerja

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kapasitas pimpinan dan anggota Badan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua serta mengoptimalisasikan kinerja Bapemperda melalui pembentukan Perdasi dan Perdasus ini, maka pimpinan dan sepuluh orang anggota Bapemperda DPR Papua mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) selama dua hari di Hotel Borobudur Jakarta, 19 – 20 Mei 2021.

Bimtek selama dua berturut-turut itu benar-benar dimanfaatkan oleh pimpinan anggota DPR Papua untuk menambah ilmu serta kembali meningkatkan kapasitas mereka, khususnya terkait dengan pembentukan Perda (Perdasi/Perdasus).

Untuk itu, sejumlah pemateri dari Kementerian Dalam Negeri menyajikan berbagai materi yang sangat menarik untuk diterapkan nanti oleh pimpinan dan anggota Bapemperda DPR Papua daerah.

Usai membuka kegiatan bimtek, Ketua Bapemperda DPR Papua, Emus Gwijangge, ST mengatakan, bimtek ini dalam rangka meningkatkan kapasitas pimpinan dan anggota Bapemperda DPR Papua.

“Anggota Bapemperda juga perlu untuk mereka menambah pengetahuan dan informasi terbaru dalam rangka meningkatkan kapasitas, sehingga tidak selalu berharap pada tim ahli untuk bagaimana membuat sebuah regulasi,” kata Emus Gwijangge kepada Pasific Pos di Hotel Borobudur Jakarta, kemarin.

Legislator Papua ini menjelaskan, ada sejumlah materi dari Kementerian Dalam Negeri, baik dari Dirjen Otda, Direktur Produk Hukum, Direktur Pendapatan Daerah dan lainnya, yang dinilainya sangat luar biasa dalam memberikan banyak masukan kepada anggota Bapemperda DPR Papua.

“Materi-materi yang mereka sampaikan itu memang terkait dengan perda-perda yang kita punya di daerah sehingga kami sebagai pimpinan Bapemperda, saya harap anggota Bapemperda mempuyai kemampuan untuk bisa mendorong beberapa raperda, termasuk lima raperda sebelum sidang paripurna untuk kita lakukan harmonisasi dengan biro hukum, lalu kemudian baru diagendakan untuk dibawa dalam sidang non APBD,” jelasnya.

Bahkan kata Emus, pihaknya akan meminta kepada pimpinan DPR Papua agar dapat membuka rapat badan musyarawah (Bamus) untuk menjadwalkan sidang non APBD sebelum sidang APBD Perubahan.

“Jadi, dari sidang non APBD itu, minimal kami akan dorong tidak hanya lima raperda, tetapi ada raperda lainnya juga termasuk dari catatan khusus dari Kemendagri, agar raperda itu bisa diikutsertakan sehingga bisa 5 – 7 raperda yang dibawa dalam sidang paripurna,” terangnya.

Menurut, Politisi Partai Demokrat itu, jika kegiatan bimtek ini sangat penting, terutama dalam pendalaman materi, peningkatan kapasitas anggota Bapemperda, agar anggota bisa menyusun raperdasi – raperdasus yang sesuai aturan atau tidak menabrak peraturan yang lain.

“Jadi setelah kita bimtek atau legal drafting ini, kemudian kita akan lakukan evaluasi perda termasuk harmonisasi dengan Biro Hukum dan juga akan mengagendakan untuk dilaksanakan rapat paripurna,”terangnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris DPR Papua, DR Juliana J Waromi, SE, MSi yang turut hadir dalam kegiatan bimtek itu, sangat mendukung upaya peningkatan kapasitas anggota Bapemperda DPR Papua.

Sebab, kata Sekwan Juliana Waromi, pada tahun ini dan kedepannya tentu menjadi tugas berat dan banyak bagi Bapemperda DPR Papua untuk menyusun raperda maupun mengevaluasi perdasi/perdasus.

“Ya, bimtek ini dalam rangka peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota Bapemperda DPR Papua, dan itu sangat penting, untuk menyusun raperdasi/raperdasus agar mereka bisa bekerja lebih maksimal,” ungkapnya.

Menurut, Sekwan Juliana Waromi, Anggota dewan ini, mereka ingin memperdalam tugas dan fungsi mereka sebagai anggota Bapemperda dalam menyusun raperdasi maupun raperdasus.

Apalagi, kata Sekwan Juliana Waromi, jika tahun ini merupakan tahun bagi Bapemperda seluruh Indonesia dalam menghadapi tantangan ke depan, termasuk dengan lahirnya UU Cipta Kerja.

Sehingga lanjutnya, tentu saja ini juga harus didukung dengan dana yang maksimal.

“Saya sangat setuju itu. Makanya ke depan kita harus menyiapkan anggaran yang maksimal agar Bapemperda DPR Papua dapat bekerja sangat professional dan bekerja maksimal. Sehingga apa yang diharapkan bisa tercapai. Jika dana kurang ya saya pikir itu juga akan mengurangi semangat anggota Bapemperda.

Dikatakan, meski itu tupoksi mereka, tapi jika tidak didukung dengan anggaran, tentu tidak bisa bekerja secara maksimal, apalagi marwah DPR Papua adalah Bapemperda dalam melahirkan produk hukum baik perdasi maupun perdasus.

Sementara itu, Direktur Jenderal Produk Hukum Kementrian Dalam Negeri, Makmur Marbun menjelaskan, jika seluruh perdasi/perdasus menjadi prioritas bagi Kemendagri, namun jika ada yang perlu disesuaikan, tentu harus harus disesuaikan dengan aturan perundangan.

“Ya kalau undang-undangnya berubah, kita buat perda, namun menyalahi, tentu kami tidak ingin membuat ruang bagi raperda itu bermasalah, karena implementasi dari perda itu mengikat,” jelas Makmur Marbun.
.
Apalagi kata Makmur Marbun, jika sekarang ini sebenarnya tahunnya Bapemperda dan Biro Hukum, karena semua regulasi harus diselesaikan dalam tahun ini.

“Jadi menurut saya Bapemperda ini harus didukung anggaran yang baik, termasuk teman-teman di Biro Hukum. Jika tidak, maka regulasi ini tidak akan selesai,” tandasnya.

Oleh karena itu dirinya menekankan, bahwa harus ada yang menjadi prioritas dari Presiden RI, yakni simplikasi regulasi, sehingga perda dan perkada (Peraturan Kepala Daerah) harus disesuaikan dengan UU Cipta Kerja.

Makmur Marbun menambahkan, jika ini memang menjadi tahun berat bagi Bapemperda, sehingga Bapemperda pun bertanggungjawab atas segala surat kita yang disampaikan, sehingga perlu sinegersitas.

“Karena simplikasi regulasi ini merupakan amanat UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, tidak dipandang remeh karena ada batas waktu untuk menyesuaikan itu, sehingga agak berat memang bagi Bapemperda. Untuk itu, perlu sinergisitas agar tidak sulit,”pungkasnya. (Tiara)