Pasific Pos.com
HeadlineKriminal

Danrem 172/PWY : Pelaku Penganiayaan Di Yahukimo Dari Kelompok Sefnat Soll

Danrem 172/PWY saat berbincang dengan Wakil Walikota Jayapura, Rusan Saru usai melakukan kunjungan ke perbatasan RI-PNG.

Jayapura – Komandan Korem (Danrem) 172/PWY, Brigjen TNI Izak Pangemanan, mengatakan pelaku penganiayaan dan perampasan senjata terhadap dua personel Batalion Lintas Udara 432 Kostrad diduga dari kelompok Senaf Soll.

Danrem menjelaskan, hal ini berdasarkan dari cara penganiayaan dan luka yang alami korban. “Ada kemiripan dengan kasus pembunuhan staf KPU Kabupaten Yahukimo, Hendry Jovinski, pada September 2020 lalu,” ujarnya.

Namun Danrem menegaskan untuk memastikan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan.

Danrem juga menjelaskan bahwa saat insiden terjadi kedua anggota sedang bertugas jaga pada proses pembangunan talud Sungai Brasa. Tiba-tiba sekitar 20 orang datang menyerang. Kedua personel Batalyon 432 menjadi sasaran penganiayaan hingga meninggal di tempat.

Pada saat kejadian penyerang juga merampas senjata milik kedua anggota tersebut.
“Saat ini kami sudah meminta bantuan bupati, gereja dan tokoh masyarakat agar membantu mengembalikan senpi dan amunisi,” ujar Danrem.