Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Pilkada Boven Digoel : Hasil rekapitulasi 17 distrik, Yusak-Yakob Unggul

Jayapura – KPU Papua selaku KPU Boven Digoel telah menuntaskan rekapitulasi hasil penghitungan suara terhadap 17 dari 20 Distrik yang ada di Kabupaten Boven Digoel.

Hasil rekapitulasi sementara terhadap 17 distrik, masing-masing pasangan Nomor Urut 1, Hengky Yaluwo – Lexi Romel Wagiu : 1237 suara, Paslon Nomor 2, Chaerul Anwar – Nathalis B Kaket dengan 1309 suara, Paslon Nomor Urut 3, Marthinus Wagi – Isak Bangri dengan hasil 3697 suara dan Paslon Nomor 4, Yusak Yaluwo – Yakob Waremba dengan suara 7678 suara.

“Hasil tersebut adalah hasil sementara berdasarkan rekapan yang telah dibacakan oleh PPD 17 distrik dari 20 distrik yang ada di Kabupaten Boven Digoel,” kata Ketua KPU Provinsi Papua, Theodorus Kossay, Sabtu (2/1/2021).

Adapun 17 Distrik yang telah membacakan hasil rekapannya, masing-masing Distrik Fofi, Inyandit, Kombut, Bomakia, Firiwage, Kawagit, Ambatkwi, Arimob, Kouh, Ninati, Subur, Waropko, Manggelum, Mindiptana, Ki, Yaniruma dan Distrik Kombay.

Kata Kosay, rapat pleno tersebut akan dilanjutkan pada Minggu (3/1/2021) untuk tiga distrik terakhir, masing-masing, Distrik Sesnuk, Distrik Mandobo dan Distrik Jair.

“Malam ini rapat kita skors dan lanjutkan rekap untuk 3 distrik besok,” katanya.

Pelaksanaan Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Kabupaten Boven Digoel dibuka pukul 08.00 WIT dengan dihadiri 5 Anggota KPU Provinsi Papua selaku KPU Kabupaten Boven Digoel, Bawaslu Kabupaten Boven Digoel, pewakilan saksi dari 3 Paslon dan perwakilan Aparat Keamanan TNI/Polri.

Pada kesempatan tersebut, Theodorus mengatakan proses rekapitulasi hasil suara Pilkada di Kabupaten, hanya terfokus pada penghitungan angka perolehan setiap paslon yang telah di sahkan saat pleno tingkat distrik.

Ia menegaskan, saat pleno tidak ada pembicaraan ataupun pembahasan terkait dengan TPS dan Distrik, sebab tahapan tersebut telah lewat.

“Jadi kita hanya fokus dengan hasil akhir dari pleno PPD, jika ada keberatan atau pembahan yang sifatnya masih terkait dengan rekap distrik atau TPS itu sudah selesai, dan KPU menyediakan formilir D keberatan Saksi KWK,”jelasnya.

Artikel Terkait

Pleno Rekapitulasi Pilkada Boven Digoel 1 Januari 2021

Bams

Pilkada Boven Digoel Berjalan Lancar

Arafura News

Pemilih Pilkada Boven Digoel Tinggi

Bams

Bawaslu Temukan Sejumlah Pelanggaran Pada Pilkada Boven Digoel

Bams

KPU Distribusi Logistik Pilkada Boven Digoel

Bams

KPU Tunggu 1284 Lembar Pengganti Surat Suara Rusak Pilkada Boven Digoel

Bams

Masih Terima Gaji ASN, DKPP Berhentikan Sementara Ketua KPU Boven Digoel

Bams

Pilkada Boven Digoel Tanggal 21 Desember 2020

Bams

Rusuh Boven Digoel Dinilai Disebabkan Ulah KPU RI

Tiara