Penyidik Dalami Keterlibatan EK dalam Berbagai Serangan

Intan Jaya – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria berinisial EK (18) yang diduga merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 09.30 WIT.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo menjelaskan bahwa EK diamankan ketika personel Operasi Damai Cartenz melaksanakan patroli jalan kaki di area pemukiman warga kota Sugapa, Kabupaten Intan Jaya dan saat ini seluruh proses penanganan masih terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan kelompok tersebut, uang tunai, serta dua unit telepon genggam yang saat ini masih dalam proses analisis forensik dan pendalaman,” ujar Yusuf Sutejo, Minggu, 31 Mei 2026.

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan awal, EK diduga terlibat dalam sejumlah aksi gangguan keamanan yang pernah terjadi di Kabupaten Intan Jaya.

Namun demikian, seluruh informasi yang diperoleh masih terus diverifikasi dan didalami oleh penyidik guna memastikan keterkaitannya dengan berbagai peristiwa yang sedang ditangani.

“Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif terhadap yang bersangkutan beserta barang bukti yang diamankan. Analisis terhadap perangkat komunikasi dan dokumen yang ditemukan menjadi bagian penting untuk mengungkap jaringan kelompok tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” jelasnya.

Dari hasil penyidikan, EK terlibat berbagai aksi gangguan keamanan diantaranya pembakaran Barak Bandara dan mobil tangki air di area bandara pada 29 Oktober 2021, pembakaran perumahan Pemda Intan Jaya pada tahun 2021, penembakan terhadap Joni Hendra meninggal dunia.

Kemudian pada 25 Juni 2025, penembakan terhadap pos pantau tindak tower pada 22 Februari 2025 dan terlibat aksi penembakan pesawat caravan PK-RVV disekitar area bandara Bilorai pada tanggal 31 Januari 2026.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani mengatakan pengamanan terhadap terduga anggota kelompok bersenjata tersebut merupakan bagian dari upaya aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah.

“Setiap informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan akan didalami secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengedepankan proses penegakan hukum yang terukur, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” kata Irjen Pol. Faizal Ramadhani.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengatakan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia serta asas praduga tak bersalah.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan seluruh proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.

Hingga saat ini, EK masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz. Aparat menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Related posts

Anggaran KPU Papua Rp 155 M Belum Juga Cair

Bams

Astra Motor Papua Perkenalkan New Honda PCX 160

Fani

Bawaslu Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Netralitas Pj Walikota Jayapura

Bams

Dandim Jayawijaya Pimpin Show Of Force dan Kunjungan Kerja di Koramil Jajaran Kodim 1702/JWY

Fani

Kerugian Akibat Kebakaran di Kodam Lama Diperkirakan Rp3,5 Miliar

Fani

OJK Papua dan Jurnalis Jelajahi Keindahan Raja Ampat

Fani

Leave a Comment