Penjabat Gubernur Papua Kunker ke Waropen

JAYAPURA – Penjabat Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun kembali melakukan kunjugan kerja ke Kabupaten Kepulayan Yapen dan Waropen, Kamis (27/6/2024).

Gubernur Ridwan menyerahkan secara simbolis beragam bantuan Pemprov Papua kepada pemerintah setempat.

Di antaranya, 40 unit solar home system, 1 unit mobil ambulance, 4 unit VSAT, bantuan cadangan beras 40 ton dan lainnya.

Gubernur Ridwan didampingi Sekda Papua, para Kepala OPD serta Penjabat Ketua TP PKK Papua  serta Kepala OPD terkait dalam kunjungannya.

Setibanya di Kabupaten Kepulayan Yapen, Gubernur Ridwan dan rombongan langsung menuju ke Kampung Kamanap. Ia bersama Penjabat Bupati Kepulauan Yapen dan unsur Forkompinda setempat melakukan penanaman cabai di sana.

“Penanaman cabai ini merupakan upaya pemerintah mengantisipasi inflasi di Yapen, sebab harga capai agak meningkat di Yapen,” kata dia disela-sela kunjungannya.

Usai penanaman, Gubernur Ridwan melanjutkan kunjungan kerja ke Kabupaten Waropen. Kunjungan kerja tersebut melihat penyelenggaraan pemerintahan terutama program penanganan kemiskinan ekstrim, stunting, inflasi dan imunisasi polio.

“Semua program berjalan baik, walaupun inflasi sedikit naik di Waropen. Penyebabnya harga cabai yang melonjak hingga 150 ribu per kilogram,” ungkap Ridwan.

Bupati Waropen, Yermias Bisai mengapresiasi Penjabat Gubernur Papua atas berbagai bantuan yang diberikan kepada warganya.  “Atas nama seluruh masyarakat Waropen, kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ucap bupati.

Related posts

Jelang Puasa dan Lebaran, Stok Daging Sapi dan Kambing di Papua Aman

Bams

Pj Gubernur ajak Semua Pihak di Pulau Numfor Dukung Penanganan Stunting

Bams

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Salurkan Bantuan ke Asrama, Pondok Pesantren dan Perguruan Tinggi di Jayapura

Bams

Kabid Urusan Agama Kristen Kemenag Papua: Doa Menjadi Kekuatan Membangun Bangsa

Fani

Gubernur Fakhiri Targetkan Peningkatan PAD dari Sektor Kelautan, Perikanan, dan Pariwisata Pesisir

Bams

Pemprov Papua Sosialisasi Nota Kesepahaman APIP dan APH

Bams

Leave a Comment