SENTANI,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kepala Distrik yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, pada Senin, 1 September 2025.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., didampingi Wakil Bupati Haris Richard S. Yocku, S.H., Plt. Sekda Dr. Abdul Rahman Basri, S.Sos., M.KP., serta Asisten I Setda Bidang Pemerintahan Umum, Gilberd Yakwart.
Dalam pertemuan tersebut, para kepala distrik diminta menyampaikan laporan mengenai program kerja dan kondisi riil di wilayah tugas masing-masing, termasuk kendala yang dihadapi dalam pelayanan publik.
“Baik itu soal perumahan dinas, ruang pertemuan yang belum ada, maupun berbagai usulan dari masyarakat seperti jembatan dan jalan yang perlu diperbaiki. Semua ini harus dikawal dan ditindaklanjuti dengan baik,” tegas Bupati Yunus Wonda usai rapat.
Ia menekankan bahwa distrik merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah di tingkat bawah. Oleh karena itu, peran kepala distrik sangat penting sebagai mata dan telinga pemerintah untuk mendeteksi persoalan yang berkembang di masyarakat.
Bupati juga menginstruksikan agar kepala distrik tidak meninggalkan tempat tugas, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Pelayanan mereka terhadap masyarakat harus tetap berjalan, dan mereka tidak boleh meninggalkan tempat tugas. Ini perintah. Karena ke depan, akan dilakukan penilaian kinerja bagi setiap kepala distrik,” tegasnya.
Menurutnya, jika tugas dan fungsi kepala distrik dijalankan dengan optimal, maka pelayanan pemerintah akan lebih tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
Rapat koordinasi ini menjadi salah satu langkah Pemkab Jayapura dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat distrik, sekaligus bentuk evaluasi berkala atas efektivitas pelayanan publik di wilayah kerja masing-masing.