Pasien Meninggal, Keluarga Aniaya Dokter dan Perawat RSUD Yowari

Jayapura – Polres Jayapura menindaklanjuti peristiwa dugaan penganiayaan terhadap tenaga medis yang terjadi di RSUD Yowari, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua pada Rabu, 25 Februari 2026 malam.

Insiden tersebut melibatkan pihak keluarga pasien yang dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa terjadi sekitar pukul 20.58 WIT. Adapun korban dalam kejadian tersebut yakni SS (32), dokter jaga IGD RSUD Yowari, dan HT (38), perawat jaga IGD RSUD Yowari. Sementara terduga pelaku diketahui berinisial SS (69), yang merupakan orang tua dari pasien.

Kejadian bermula ketika pasien atas nama SS (40), dalam kondisi kritis dan mendapat tindakan medis berupa Resusitasi Jantung Paru (RJP) oleh petugas medis.

Dalam situasi tersebut sempat terjadi adu argumen antara pihak keluarga pasien dengan tenaga medis.

Sekitar pukul 20.20 WIT, pasien dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga. Kondisi tersebut diduga memicu reaksi emosional dari pihak keluarga, yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan terhadap dokter dan perawat yang sedang bertugas.

Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius Helan menegaskan bahwa setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, terlebih yang menyangkut keselamatan tenaga medis, akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Tenaga medis menjalankan tugas kemanusiaan yang harus dihormati dan dilindungi bersama,” tegas Kapolres Jayapura.

Selain penanganan hukum, Polres Jayapura juga meningkatkan pengamanan pasca kejadian guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di lingkungan RSUD Yowari.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Jayapura.

Kapolres turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pasien dan berharap seluruh pihak dapat menyikapi peristiwa tersebut dengan bijak serta mempercayakan proses penanganan kepada aparat penegak hukum.

Related posts

PSBS Biak Pertahankan Sebagian Besar Pemain lama

Bams

Pj Bupati Jayapura Imbau Masyarakat Saling Menghormati Selama Ramadhan

Bams

Polresta Jayapura Siagakan 170 Personel, Amankan 3 TPS PSU Pilgub Papua

Fani

Kemenag Perjuangkan Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

Fani

Kasus Aerosport Mimika: Kuasa Hukum Terdakwa Pertanyakan Dasar Hukum Dakwaan Jaksa

Fani

Ketua KPU Papua: Logistik PSU Adalah Roh Demokrasi

Bams

Leave a Comment