Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Pandemi Covid-19, Urus KTP Elektronik Bisa di Kampung dan Distrik

Urus KTP Elektronik Bisa di Kampung dan Distrik
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Jayapura, Herald Berhitu, S.Pd, saat menyerahkan dokumen kependudukan bagi warga di Distrik Ebungfauw, Kabupaten Jayapura, Selasa (19/5) siang.

SENTANI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengeluarkan kebijakan perekaman dan pengurusan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau KTP-el di masing-masing kampung dan distrik. Hal ini untuk mengantisipasi bertatapan atau pelayanan langsung di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil selama pandemi Covid-19.

“Jadi usulan pengurusan KTP elektronik bagi masyarakat selama pandemi Covid-19 ini bisa langsung menghubungi kepala kampung atau kepala distrik di masing-masing wilayah. Kebijakan ini kami lakukan agar lebih memudahkan masyarakat untuk berkoordinasi dengan petugas Disdukcapil guna mengurus KTP elektronik,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Jayapura, Herald Berhitu ketika menyerahkan dokumen kependudukan kepada masyarakat di Distrrik Ebungfauw, Selasa (19/5) siang.

Usulan pengurusan e-KTP melalui kepala kampung dan kepala distrik itu, kata Herald, pihaknya memastikan hal itu tidak akan dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

“Pengurusan untuk perekaman KTP elektronik bisa langsung hubungi kepala kampung dan kepala distrik, nanti petugas yang akan datang merekam. Pelayanan gratis dan jangan sampai ada calo yang bermain,” tegasnya.

Selama pandemi Covid-19 ini, pihaknya tetap membuka pelayanan untuk pengurusan KTP elektronik maupun dokumen kependudukan lainnya dengan tidak lagi harus bertatapan atau pelayanan langsung. Namun masyarakat hanya diminta untuk memenuhi atau melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan dikirim melalui nomor WhatsApp (WA) yang sudah di sebarkan kepada masyarakat.

“Nanti petugas kami yang akan langsung proses dan setelah selesai kami bisa lakukan pembagian ke masing-masing kampung atau kami bisa mengirim melalui kepala kampung untuk kepala distrik nya,” imbuh pria yang pernah menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura tersebut.

Selain itu, dirinya menambahkan tidak adanya pelayanan langsung ini untuk membatasi penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. Apalagi saat ini pemerintah sedang berupaya keras untuk menyelesaikan dan mengatasi wabah Covid-19 ini.

Artikel Terkait

Ditemui Pengurus KKI, Wabup Haris Yocku Nyatakan Komitmen Pemkab Jayapura Dukung Kejurda Karate

Jems

Hadiri Pentas Seni SMPN 2 Sentani, Wabup Haris Yocku Apresiasi Para Pelajar

Jems

Max Ohee: 1 Mei, Hari bersejarah Menandai kembalinya Papua ke dalam NKRI

Jems

Resmi Dilantik Sebagai Kepala Bappenda, Budi Prodjonegoro Yokhu Siap Optimalkan Potensi PAD

Jems

Penutupan Rapat Paripurna V Masa Sidang I Tentang Raperda Non APBD Tahun 2025

Jems

Wabup Haris Yocku Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRK Jayapura

Jems

Pemkab dan Polres Jayapura Mediasi Pertikaian antara Kedua Kubu di Kampung Harapan

Jems

Bupati Yunus Wonda Sampaikan Pidato Pertamanya Dalam Paripurna DPR

Jems

Media Massa Apresiasi Pemkab Jayapura Atas Komitmen dan Realisasi Pembayaran Kerjasama Media

Jems

Leave a Comment