Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

OJK dan Perbarindo Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Pengawasan Audit Internal BPR

Kepala OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sumapua), Mohamad Nurdin Subandi dalam kegiatan Webinar Nasional Workshop Peningkatan Kapasitas Pengawasan Audit Internal BPR. (Foto : Istimewa)

Jayapura – Kepala OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua, Mohamad Nurdin Subandi mengatakan kinerja BPR dinilai positif ditengah sejumlah tantangan yang dihadapi saat ini baik jangka pendek maupun struktural. Dalam jangka pendek, ketidakpastian berakhirnya pandemi Covid-19 masih membayangi pemulihan perekonomian yang dapat mempengaruhi kinerja perbankan.

Tantangan struktural yang dihadapi BPR adalah skala usaha dan daya saing yang masih kecil, perkembangan ekonomi dan keuangan digital yang pesat diiringi dengan perubahan perilaku ekonomi masyarakat.

Nurdin mengatakan, pencapaian positif di sepanjang tahun 2020 diharapkan dapat berlanjut di tahun 2021. Pertumbuhan kredit perbankan nasional diproyeksikan dapat tumbuh dalam rentang 7,5% ±1% dan penghimpunan DPK diperkirakan sebesar 11% ±1%. Dan BPR dapat berkontribusi terhadap pencapaian target tersebut.

Proyeksi pertumbuhan kredit dan DPK tersebut optimis dapat dicapai karena perkembangan industri keuangan juga semakin meningkat. Kebutuhan masyarakat atas pelayanan jasa keuangan yang lebih bervariasi, mudah, cepat diiringi perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat. Hal tersebut menjadi peluang bagi BPR untuk meningkatkan produk dan pelayanannya.

“Akan tetapi, upaya peningkatan produk dan pelayanan BPR itu pada gilirannya meningkatkan risiko BPR. Peningkatan risiko ini harus diimbangi dengan peningkatan pengendalian risiko. Oleh karena itu, penguatan sistem pengendalian intern BPR menjadi salah satu hal utama yang harus dilakukan dengan tujuan BPR dapat menjalankan operasional usahanya dengan penerapan prinsip kehati-hatian dan tata Kelola,” ucap Nurdin dalam kegiatan Webinar Nasional Workshop Peningkatan Kapasitas Pengawasan Audit Internal BPR pada 8 April 2021.

Sistem Pengendalian Intern merupakan mekanisme pengendalian yang dibangun untuk menjaga dan mengamankan kekayaan BPR, mengurangi dampak kerugian termasuk kecurangan, meningkatkan efektivitas organisasi, serta diharapkan dapat meningkatkan efisiensi biaya.

Fungsi Audit Intern merupakan bagian dari sistem pengendalian intern dan mendukung terlaksananya sistem pengendalian intern yang efektif. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas pengawasan audit internal BPR dinilai perlu senantiasa dilaksanakan.

Untuk itu, Kegiatan Webinar Nasional Peningkatan Kapasitas Pengawasan Audit Intern BPR diselenggarakan. Harapannya, peserta yang merupakan perwakilan dari audit internal dari 1.503 BPR di Tanah Air dapat menggali dari narasumber-narasumber yang berasal dari Departemen Pengendalian Kualitas Pengawasan Perbankan OJK dan Kantor Akuntan Publik Big Four (Ernst & Young Indonesia).

“Tentang temuan-temuan yang seringkali terjadi di BPR yang berisiko signifikan dan material terhadap kinerja BPR, serta teknik pemeriksaan umum terutama risiko kredit dan teknologi informasi,” ucap Nurdin.

Sementara itu, Ketua Perbarindo Papua dan Papua Barat, Arif Windarto mengatakan, kegiatan workshop diikuti 1.047 orang yang berasal dari BPR seluruh Indonesia.

Menurut Arif, Perbarindo Papua dan Papua Bara bersama OJK Papua dan Papua Barat rencananya akan menggelar kegiatan serupa skala regional. (zul)