Pasific Pos.com
Headline

Nama Orpa Nari Tidak Masuk Daftar Pelantikan MRP, Tokoh Perempuan dan Pemuda Angkat Bicara

Sekretaris IPAS yang juga Mantan Ketua KPU Kabupaten Jayapura Lidia M. Mokay ketika memberikan keterangan pers didampingi Mantan Kepala DPPPA Papua Sipora Modouw, Jaringan HAM Perempuan Papua Fien Jarangga, perwakilan Keluarga Besar Tanah Merah Kabupaten Jayapura Othis Suwae, Beatriks Okoseray, Barasilina Monim, Anni Sorro, Dortje Monim dan Laurina Minim ketika memberikan keterangan pers di Kawasan Mega Waena, Kota Jayapura, Papua, Senin (6/11/2023).

 

Sentani – Tokoh perempuan dan pemuda Tabi angkat bicara terkait rencana pelantikan dan pengambilan sumpah janji Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua periode 2023-2028 yang tidak memasukan nama Orpa Nari dalam daftar anggota MRP yang bakal dilantik pada Selasa besok.

Lidia M. Mokay selaku Tokoh Perempuan Kabupaten Jayapura menyebut cara-cara yang tidak etis telah digunakan oleh oknum pejabat tinggi di Provinsi Papua untuk menjatuhkan Orpa Nari.

“Sehingga Orpa Nari tidak masuk dalam daftar anggota MRP Provinsi Papua yang akan dilantik pada Selasa besok,” kata Lidia Mokay didampingi Mantan Kepala DPPPA Papua Sipora Modouw, Jaringan HAM Perempuan Papua Fien Jarangga, perwakilan Keluarga Besar Tanah Merah Kabupaten Jayapura Othis Suwae, Beatriks Okoseray, Barasilina Monim, Anni Sorro, Dortje Monim dan Laurina Minim dalam Jumpa pers di Kawasan Mega Waena, Kota Jayapura, Papua, Senin (6/11/2023).

Diketahui, dari 31 Anggota MRP Provinsi Papua yang akan dilantik, ada satu nama tokoh perempuan Papua asal Kabupaten Jayapura dari Pokja Perempuan yang namanya tidak masuk dalam daftar pelantikan anggota MRP Provinsi Papua periode 2023-2028.

Padahal satu nama tokoh perempuan tersebut yakni Orpa Nari, sudah mengikuti tahapan seleksi dari awal proses administrasi hingga ditetapkan lolos. Tetapi anehnya, nama Orpa Nari tidak ada dalam daftar nama anggota MRP Provinsi Papua periode 2023-2028.

Menurut Lidia Mokay, opini yang digiring kepada Orpa Nari itu tidak memiliki dasar atau bukti yang kuat.

“Opini pertama yang digiring adalah soal referendum, ya inikan tidak masuk akal opini yang diangkat. Karena tidak ada bukti sama sekali,” ujarnya.

Kemudian, opini kedua yang dibangun untuk menjatuhkan Orpa Nari adalah soal video asusila.

“Soal itu juga tidak ada buktinya. Sampai hari ini itu cuma isu saja dan sangat menyesatkan,” tegasnya.

Dirinya juga mempertanyakan mengapa saat menjelang pelantikan baru dikabarkan, jika nama Orpa Nari tidak dimasukan dalam daftar nama anggota MRP Provinsi Papua yang akan dilantik.

“Kenapa tidak dari awal sejak seleksi administrasi, kenapa jelang pelantikan baru di sebar daftar nama yang akan dilantik. Apakah daftar nama ini dari Mendagri atau memang permainan dari sekretaris MRP, karena dalam surat itu yang tanda tangan adalah sekretaris MRP,” ucap Lidia Mokay.

“Saya pikir ini sama saja dengan pembunuhan karakter. Oleh karena itu, jika nama Orpa Nari tidak dipanggil dalam pelantikan besok, kami akan boikot pelantikan MRP, ” kecamnya.

Senada dengan itu, Ottis Suwae salah satu Tokoh Pemuda Tanah Merah, Kabupaten Jayapura, mengungkapkan dengan tidak adanya nama Orpa Nari dalam daftar Anggota MRP Provinsi Papua, yang akan dilantik besok itu dalah suatu tindakan pelecehan terhadap orang asli Papua (OAP) dari wilayah Adat Tabi.

Kata Ottis, MRP adalah suatu lembaga kultur resmi dan semua hal yang ada didalamnya selalu berjalan sesuai dengan mekanisme.

“Akan tetap, ini kenapa orang tua kami, mama kami yang sejak awal seleksi sudah ikut sesuai dengan mekanisme dan terdaftar resmi sekarang diputuskan secara sepihak. Ini namanya adu domba,” tegasnya.

Untuk itu, dirinya meminta penjelasan dari Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan penjelasan terkait tidak masuknya nama Orpa Nari dalam daftar anggota MRP yang akan dilantik.

“Harus ada penjelasan, tidak bisa dengan sewenang-wenang memutuskan segala sesuatu” pinta Ottis.

Sementara itu ditempat yang sama, Fien Jarangga selaku perwakilan Jaringan HAM Perempuan Papua menuturkan, bahwa apa yang dialami oleh Orpa Nari ini adalah suatu hal yang sangat tidak bisa di tolelir dan merupakan pembunuhan karakter.

Kata dia apa yang dituduhkan kepada Orpa Nark harus melewati proses hukum yang benar. “Dan itu harus ditunjukan kepada konstituennya yang ada di wilayahnya. itu baru bisa disebut bahwa ada bukti otentik, tapi sela ini kan hanya isu-isu saja,” kata Fien.