Pasific Pos.com
Papua Selatan

Meski Pintu Masuk Ditutup, Kasus Khusus Tetap Akan Ditangani

PLBN Sota
Nampak depan PLBN Sota (foto:iis)

MERAUKE,ARAFURA,- Kepala Badan Pengelola Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua, Suzana Wanggai mengemukakan bahwa selama masa pandemi pos dan pintu masuk yang ada di kawasan perbatasan semua telah ditutup. Namun tidak menutup kemungkinan apabila ada kasus-kasus khusus seperti warga Indonesia yang kembali atau ada tahanan Indonesia yang akan dikembalikan atau direpatriasi, baik dari PNG maupun Indonesia maka akan tetap ditangani.

“Jadi ini merupakan kasus khusus yang akan ditangani pada masa pandemi Covid 19. Oleh sebab itu komunikasi akan terus dilakukan dengan Pemerintah PNG untuk mengetahui bagaimana penanganannya,”jelasnya pada rapat koordinasi antara Tim Satgas Covid 19 Provinsi Papua dan Pemda Merauke di auditorium Kantor Bupati belum lama ini. Lebih lanjut ia menyampaikan, terkait hubungan Indonesia dengan Negara PNG maka di kawasan perbatasan Sota sudah ada Pos Lintas Batas (PLB) dan tidak dapat dipungkiri masih terdapat titik-titik lintas batas yang tidak resmi.

Khusus untuk PLB sudah ada kebijakan dari Pemerintah PNG yang telah menutup akses sejak 28 Januari 2020 dan sudah dikeluarkan surat resmi pada tanggal 4 Februari 2020 bahwa pelabuhan untuk pintu masuk, baik udara maupun laut haruss ditutup. Namun ternyata warga Indonesia ada yang mempunyai lahan atau dusun sampai ke PNG begitupun saudara-saudara dari PNG yang mempunyai dusun hingga di wilayah Indonesia. Oleh sebab itu pihaknya sudah menyampaikan kepada Pemerintah PNG dan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk segera melakukan pertemuan dua negara guna secara khusus membahas tentang penanganan kasus-kasus seperti ini.