Pasific Pos.com
Kota Jayapura

Menjelang PSU Pilgub Papua, Legislator: Jaga Kondusifitas dan Hindari Perpecahan

Anggota DPR Papua, Dr. Ir. Alberth Merauje, A.Md.Tek., S.T., M.T., IPM., ketika diwawancarai i ruang kerjanya di Kantor DPR Papua, Senin 27 Juli 2025. (Foto Tiara).

Jayapura,- Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Papua dan Wakil Gubernur Papua, yang akan dilaksnakan pada 6 Agustus 2025, anggota DPR Papua yang juga merupakan salah satu tokoh intelektual Dr. Ir. Alberth Merauje, A.Md.Tek., S.T., M.T., IPM., mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Papua untuk tetap menjaga keamanan, persatuan dan ketertiban dan tidak membangun opini yang bakal menimbulkan ujaran kebencian.

“Waktu  pelaksanaan PSU  tinggal 16 hari lagi, namun  saya melihat di media sosial mulai bermunculan ujaran-ujaran yang mengarah pada perpecahan. Karena itu, saya mengajak kita semua — siapapun yang berbicara dan menulis di media sosial, media cetak, atau media daring untuk tetap menjaga prinsip-prinsip kemanusiaan yang beradab dan bersifat universal,”kata Alberth Merauje kepada wartawan ketika  ditemui wartawan di ruang kerjanya di Kantor DPR Papua, Senin 21 Juli 2025.

Sebagaimana hukum kasih yang berkata, “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri”. Untuk itu, legislator Papua itu juga  meminta seluruh warga yang memiliki hak pilih di Provinsi Papua agar datang ke TPS menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab sesuai asas pemilu, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).

Dengan demikian, Alberth Merauje memaparkan,  sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yaitu, Langsung: Pemilih memberikan suaranya secara langsung tanpa perantara, kecuali dalam kondisi khusus seperti disabilitas atau sakit yang dibuktikan secara sah.

Umum, setiap warga negara yang memenuhi syarat — berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah — memiliki hak pilih tanpa diskriminasi.

Bebas, pemilih bebas menentukan pilihannya sesuai dengan hati nurani, tanpa tekanan, intimidasi, atau paksaan dari pihak manapun.

Rahasia, pilihan setiap pemilih dijamin kerahasiaannya. Tidak ada seorang pun yang berhak mengetahui isi suara yang diberikan oleh pemilih.

Jujur, semua pihak yang terlibat dalam proses pemilu, mulai dari penyelenggara (KPU), pengawas (Bawaslu), hingga petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), wajib bersikap jujur dan menjunjung tinggi integritas sesuai ketentuan yang berlaku.

Adil, seluruh pemilih dan peserta pemilu harus diperlakukan secara setara, tanpa adanya perlakuan istimewa atau tindakan yang merugikan pihak lain. Pemilu harus bebas dari segala bentuk kecurangan.

Asas “Luber Jurdil” inilah yang menjadi fondasi demokrasi Indonesia, dan wajib dijaga bersama oleh seluruh elemen bangsa, khususnya dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gubernur Papua, 6 Agustus 2025 mendatang.

“Jadi, gunakan hak suara masing-masing sesuai hati nurani. Hindari konflik dan adu domba. Jangan larut dalam perpecahan. Kita harus terus merawat persatuan dan kekeluargaan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan pesan khusus kepada para tokoh masyarakat: tokoh intelektual, tokoh adat, tokoh agama, ASN, TNI, dan Polri agar tetap menjaga profesionalitas serta menciptakan suasana damai di tengah masyarakat.

“Kita, para tokoh, harus memberi keteladanan. Jangan malah membuat suasana semakin keruh. Mari kita hadirkan narasi sejuk, membangun, dan universal. Kita ini manusia — diciptakan Tuhan untuk saling mengasihi, bukan saling menghujat. Pemilu hanya satu hari, tapi kita bersaudara selamanya,”tandas Alberth Merauje.

Pada kesenpatan itu, anggota Komisi IV DPR Papua ini  juga mengingatkan, bahwa kedua calon gubernur yang ditetapkan KPU adalah putra-putra terbaik Papua. Sehingga, siapapun yang terpilih nantinya, harus diterima sebagai Gubernur Papua yang sah demi masa depan Papua kedepan.

“Jangan golput. Mari kita sukseskan PSU ini sebagai kesempatan untuk membangun Papua ke depan. Jadikan momentum ini sebagai peluang menuju masa depan yang lebih baik. Suara kita menentukan arah pembangunan Papua lima tahun ke depan,” tekannya.

“Dengan harapan agar Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan bagi seluruh masyarakat Papua, demi terciptanya pelaksanaan PSU yang aman, damai, jujur, dan adil,”timpalnya. (Tiara).

Leave a Comment