Mantan Ketua Bapemperda Berharap Anggota DPR Papua Dapat Melanjutkan Pembahasan Sejumlah Raperda

Jayapura – Mantan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua, Emus Gwijangge berharap anggota DPR Papua periode 2024-2029, dapat melanjutkan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) yang belum diselesaikan pihaknya selama periode 2019-2024.

“Kami di Bapemperda selama 5 tahun membuat sejumlah regulasi, namun pihak eksekutif tidak mampu melaksanakannya. Padahal sebagian besar terkait keberpihakan kepada orang asli Papua,” ungkap Emus Gwijangge pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Politisi Demokra itu mengungkapkan, selama lima tahun terakhir, Bapemperda DPR Papua telah membahas sekitar 30 raperdasi maupun raperdasus. Beberapa di antaranya masih ada yang perlu dibahas kembali dan sekitar 16 lainnya masih ada di Kementerian Dalam Negeri untuk mendapat tanggapan.

Sehingga sebagian besar raperdasi dan raperdasus itu, berkaitan erat dengan keperpihakan terhadap orang asli Papua. Untuk itu ia berharap anggota DPR yang baru dilantik pada 31 Oktober 2024, dapat melanjutkan apa yang sudah dilakukan pihaknya.

“Kami harap, khususnya nanti Bapemperda bisa mendorong hal-hal yang sudah kami programkan terutama yang berkaitan dengan kepentingan rayat. Jangan lagi buat yang baru, itu sama saja memulai dari awal. Akan tetapi lanjutkan yang sudah ada,” harapnya.

Pada kesempatan itu, ia berterimakasih kepada pihak eksekutif, terutama Biro Hukum yang selalu mau bersinergi dengan pihaknya dalam merumuskan dan membahas raperda. “Saya harap ke depan, tetap bekerjsama dengan teman-teman DPR Papua yang baru, karena regulasi itu sangat penting untuk memproteksi masyarakat Papua,”tandas Emus.

Untuk itu, Emus menambahkan, untuk tahun ini ada sekitar 30 perda yang di takeover ke tahun depan, dan 16 lainnya masih di Kementerian Dalam Negeri. “Meski masa jabatan kami sudah berakhir, tapi ada beberapa daerah otonomi baru di Tanah Papua, yang kalaupun kami dibutuhkan kami akan selalu mendukung,” Imbuhnya. (Tiara).

Related posts

Komisioner KPU Sarmi di Sidang DKPP, Diduga Meloloskan Paslon yang Menggunakan Surat Keterangan Palsu

Jems

Deklarasi Dukung BTM-CK, Tokoh Adat Sentani Serahkan Mahkota Cenderawasih: Ini Lambang Harga Diri Sebagai Anak Adat

Jems

Masyarakat di 3 Kampung Pantai Timur Sebut Hanya Yanni-Jemmi yang Punya Hati Membangun Sarmi

Jems

Jelang Pilkada, KNPI dan Sejumlah OKP Tolak Isu Politik Indentitas dan Agama

Jems

Gerindra Papua: Demo Menolak Program MBG Jangan Dipolitisasi

Jems

Terima Putusan Pengadilan, Keluarga Korban Pembakaran Apresiasi Perhatian Serius Partai Gerindra

Jems

Leave a Comment