Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Lewat RDP, Komisi V DPR Papua Bahas Masalah Covid-19 Dengan Sejumlah OPD

Suasana pertemuan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi V DPR Papua Bersama Sejumlah OPD di Swisbell Hotel Jayapura, Rabu (21/07). foto Tiara

Jayapura – Pimpinan dan Anggota Komisi V DPR Papua yang membidangi Kesehatan membahas berbagai masalah terkait Pandemi Covid-19 dengan sejumlah mitra dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua, lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP, yang berlangsung di Hotel Swisbell Jayapura, Rabu petang (21/07).

Mitra tersebut antara lain, Asisten II Setda Papua, Muhammad Musaad, Kepala Dinas Kesehatan Papua, Direktur RSUD Dok II Jayapura, dan Direktur RSUD Abepura.

Usai RDP, Ketua Komisi V DPR Papua, Timiles Yikwa, SE mengatakan pihaknya melakukan rapat dengan rumpun kesehatan yang dipimpin oleh Asasten II Setda Provinsi Papua untuk membahas bagaimana mengatasi masalah Corona di rumah sakit.

“Misalnya di rumah sakit Dok II Jayapura dan Rumah Sakit Abepura. Ada banyak masalah, sehingga mesti segera diselesaikan,” kata Timiles Yikwa kepada sejumlah Wartawan usai pertemuan.

Bahkan kata legislator Papua itu, jika pihaknya sepakat mengutamakan mengatasi hal-hal emergency. Misalnya TPP dan lainnya, dengan menggunakan anggaran BTT.

“Ini akan dibicarakan dalam rapat Banggar besok. Kami juga tadi usulkan mekansime seperti tahun lau terlalu rumit. Sehingga kita minta kebutuhan rumah sakit yang mesti didahulukan,” ungkapnya.

Menurutnya, kalau memang ada permintaan dari rumah sakit, sebaiknya anggaran diberikan langsung kepada pihak rumah sakit. Tidak lagi melalui dinas kesehatan.

“Jadi, nanti rumah sakit yang pertanggungjawabkan sesuai kebutuhannya. Kalau ada apa, kan mereka yang bertanggung jawab,” ujar Timiles.

Namun kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, hal ini akan dibicarakan dalam rapat banggar DPR Papua. Terlait dengan kebutuhan apa yang harus didahulukan dan mana yang emergency. Karena APBD perubahan masih lama.

“Kita mesti cari cara untuk segera memberikan dana, lebih khusus untuk kebutuhan mendesak. Apalagi banyak kebutuhan, termasuk insentif 2020. inikan dari APBN dan ada regulasi bisa diatur lewat APBD,” pungkasnya. (tiara)