Laporan Warga Berbuah Penangkapan, Ditresnarkoba Polda Papua Gagalkan Peredaran 18 Paket Sabu di Hamadi Tanjung

Jayapura – Peran aktif masyarakat kembali membuahkan hasil. Berkat laporan warga, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua berhasil menggagalkan upaya peredaran sabu-sabu di kawasan Hamadi Tanjung, Jayapura.

Seorang pemuda berinisial A (24) diringkus Tim Opsnal Subdit III bersama 18 paket sabu yang siap diedarkan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara warga dan kepolisian dalam memerangi narkotika.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 14.30 WIT. Warga melaporkan adanya aktivitas transaksi sabu oleh seorang pemuda di sekitar Hamadi Tanjung,” jelas Kombes Pol Alfian, Kamis (11/12/2025) malam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Subdit III langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah pemantauan intensif, identitas dan keberadaan pelaku berhasil dipastikan.

Sekitar pukul 20.30 WIT, petugas menangkap pelaku di salah satu rumah warga di Hamadi Tanjung. Dari penggeledahan, ditemukan 18 bungkus plastik kecil berisi sabu yang disimpan dalam tas kain hitam.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya:

1 tas kain warna hitam

Uang tunai Rp 1.050.000 dari hasil transaksi melalui aplikasi Dana

1 unit sepeda motor Honda Scoopy

1 unit handphone Samsung Galaxy A05

Kotak P3K, pisau cutter, dan pipet

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut bersama rekannya berinisial R dari seorang pemasok lain yang juga berinisial R di kawasan Kali Acai.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Papua. Kami terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap kedua pemasoknya,” tegas Kombes Pol Alfian.

Ia memberikan apresiasi atas keberanian masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan dan menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen memperkuat pemberantasan narkotika di Papua.

Keterlibatan warga dinilai menjadi kunci penting dalam menekan peredaran narkoba, sekaligus membuktikan bahwa kolaborasi antara aparat dan masyarakat dapat menghasilkan tindakan cepat dan efektif di lapangan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related posts

Kasus Pembunuhan di Mimika Terbongkar, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Fani

Aksi Brutal OTK di Puncak Jaya, Aniaya Korban Hingga Luka Parah

Fani

Kasus Anggota KKB di Yahukimo Masuk Tahap II

Fani

Miliki Amunisi, Seorang Pria Diserahkan Penyidik ke Kejaksaan

Fani

Aksi Curanmor Dini Hari Digagalkan, Kurang dari 1×24 Jam Polisi Amankan Pelaku

Fani

EW Jadi Buruan Polisi usai Lakukan Cabul Terhadap Gadis 19 Tahun

Fani

Leave a Comment