Pasific Pos.com
Papua Selatan

Korban Pengeroyokan Di Kampung Sarsang Akhirnya Meninggal

ilustrasi penikaman (shutterstock)

MERAUKE,- Kasie Humas Polres Merauke Iptu Bambang Sutrisno mengemukakan bahwa Polsek Tanah Miring dan Reskrim Polres Merauke tengah menangani kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tanah Miring dan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Diketahui pelapor atas nama Wiwik Kurnia Sari seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Kampung Waninggap Kay RT: 05/ RW 02 Distrik Semangga dan sekarang berdomisili di Kampung Sarsang Distrik Tanah Miring.

Kasus tersebut dilaporkan Minggu (7/8) sekitar pukul 11.45 WIT dengan tempat kejadian di Kampung Sarsang. Terlapor beri WRB dan teman-temannya. Dijelaskan, korban BW sempat dirawat di rumah sakit namun tidak dapat bertahan dan Selasa (9/8) menghembuskan napas terakhir.

Pelaku sudah diamankan di rutan Polres Merauke guna proses hukum lebih lanjut. Kronologis kejadian berawal ketika para terlapor datang ke rumah korban kemudian terjadi adu mulut dan perkelahian.

Pelaku lalu mengambil kayu balok yang ada di halaman rumah korban dan memukul korban di bagian kepala dengan menggunakan kayu tersebut. Setelah itu pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian kemudian korban di bawa ke rumah sakit terdekat.

Sempat dirujuk ke rumah sakit di kota dan dirawat semalam di ruang ICU RSUD. Pelaku dan teman-temannya yang mengeroyok dijerat dengan pasal 170 KUHP dan ancaman penjara maksimal di atas empat tahun.**