Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Komsi V DPRP Berharap, Harus Ada Rumkit Khusus Penanganan ODHA

Jayapura – Komisi V DPR Papua bidang Kesehatan dan Pendidikan mengapresiasi atas kinerja Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Papua, namun juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Papua atas support anggaran kepada KPA Papua.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi V DPR Papua, Timiles Yikwa, SE kepada Wartawan usai melakukan pertemuan bersama Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Papua di Hotel Horison Kotaraja, Kota Jayapura, Kamis (17/09).

Bahkan, ungkap Timiles, pihaknya sangat mendukung kinerja KPA Papua, sehingga mengikutkan Ketua Bapemperda DPR Papua, Emus Gwijnagge dalam pertemuan ini, untuk memberikan penjelasan bahwa ada regulasi yang mendukung kinerja-kinerja KPA.

“Setelah diskusi, kita simpulkan bahwa untuk KPA Papua ini, pemerintah harus siapkan sarana dan prasarana, supaya dalam penanganan ODHA itu, teratur dan terarah. Serta berapa yang sudah positif, berapa yang sudah sembuh. Sehingga penanganannya harus jelas, jangan hanya bicara data, tapi fisiknya juga harus jelas,” tandas Timiles sapaan akrabnya.

Untuk itu lanjut Timiles, Komisi V DPR Papua berharap dalam penanganan ODHA harus ada gedung khusus dan rumah sakit menyiapkan perawatan, suster, dokter dan lainnya.

“Hanya saja mereka (KPA) mengalami kendala dengan pemerintah 29 kabupaten/kota untuk kerjasama supaya pelayanan mereka bisa sampai ke kampung-kampung. Karena penyakit ini, rupanya ada, bahkan datanya cukup banyak, apalagi penyakit ini berpotensi menyebar dan bisa mematikan,” ujarnya.

Pihaknya juga berharap, pemerintah dapat menyiapkan sarana dan prasarana bagi pelayanan ODHA untuk memutus mata rantai penyebarannya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan, jika KPA Papua selama ini bergantung dari dana hibah, sehingga pihaknya akan melihat perubahan perda tentang penaggulangan HIV/AIDS yang akan disahkan dalam waktu dekat.

“Jadi jangan hanya bantuan dari dana hibah saja, bila perlu ada bantuan dari APBD, nanti regulasinya akan kita pakai. Sehingga dengan adanya regulasi atau perda itu, mak bisa membantu agar kebutuhan – kebutuhan KPA bisa terjawab,” tuturnya.

Apalagi kata Timiles Yikwa, Ketua Bapemperda tadi sudah menjelaskan dari 4 regulasi yang disahkan, salah satunya tentang kesehatan.

“Ya, kita akan tetapkan itu, regulasi sudah jelas. Uangkan untuk rakyat, jadi kita harus bantu dari APBD,” jelasnya.

Untuk itu tandasnya, KPA harus bisa mengelola anggaran yang jelas, supaya slogan yang sangat sederhana tetapi penuh makna itu berjalan dengan baik.

“Yang jelas kita mendukung supaya slogan yang sangat sederhana itu yakni, “Selamatkan yang sisa dari yang tersisa” itu bisa berjalan dengan program-programnya, ” tegas Timiles Yikwa.

Oleh karena itu, Timiles Yikwa mengingatkan pemerintah jangan hanya fokus kepada Covid-19, padahal virus HIV/AIDS ini juga sangat berbahaya dan juga bisa mematikan.

Sekretaris Komisi V DPR Papua, Fauzun Nihayah dalam audensi menjelaskan, jika regulasi itu bukan Perda baru, melainkan perubahan atas Perda sebelumnya. Dimana, pasal mengenai KPA dan sumber anggarannya pun sudah jelas, yaitu dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Jadi, pasal itu belum ada perubahan. KPA belum dapat dana dari APBD karena KPA juga perlu buat satu perencanaan, “jelas Fauzun.

Sementara Ketua Harian KPA Provinsi Papua, Yan Matuan dalam audensi bersama KomIsi V DPR Papua mengusulkan perlu adanya pembangunan rumah sakit khusus, untuk penanganan Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) di Provinsi Papua.

“Ya, kami minta perlu ada sarana, perlu ada rumah sakit untuk tamu khusus (ODHA) ini, semua ditempatkan di rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Ketua Harian KPA Provinsi Papua, Yan Matuan, usai audensi bersama Komisi V DPR Papua.

Menurutnya, jika pembangunan rumah sakit khusus ODHA itu, apakah nanti dibangun di Kota Jayapura atau ditempat lain.

Namun, Yan Matuan berharap, jika rumah sakit untuk ODHA itu, juga bisa dilengkapi sarana dan prasarana lainnya, Terutama untuk mess atau tempat tinggal bagi ODHA dan juga ada pekerjaan bagi ODHA untuk menghindari stress bagi mereka.

Apalagi, ungkap Yan Matuan, ada 44 ribu lebih data ODHA yang dilangsir oleh Dinas Kesehatan Provinsi Papua pada tahun 2020.

“Nah, apakah betul data itu. Jadi, ini perlu dicek kebenarannya, baik itu apakah anak-anak kecil atau orang tua, sehingga datanya valid. Jadi, kami minta untuk memastikan angka itu valid atau tidak, tapi perlu ada sarana yakni ada rumah sakit khusus untuk tamu khusus ini. Semua kita taruh disitu, kemudian didata dan dites pakai VCT,” paparnya.

Untuk itu, kata Yan Matuan, pihaknya meminta kepada Komisi V DPR Papua untuk dapat membantu dalam membangun rumah sakit khusus ODHA itu.

Namun diakui, jika KPA Papua baru kali melakukan audiensi bersama Komisi V DPR Papua dan mestinya memang sebagai mitra tentu harus terus berkoordinasi dengan Komisi V yang membidangi kesehatan dan pendidikan.

“Tapi, intinya bahwa kami sedikit terkendala masalah anggaran, karena selama ini kami hanya bergantung dari dana hibah yang diberikan bapak Gubernur, padahal kebutuhan dan pelayanan KPA ini menjangkau banyak sekali, hanya saja kami KPA terkendala dengan anggaran,” ungkap Yan Matuan.

Ditambhaknanya, dengan akan disahkan Raperda tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penanggulangan AIDS, sehingga anggarannya jelas bisa masuk APBD.

“Jujur, kita kualahan dalam anggaran ini, karena banyak kegiatan yang mestinya dapat dilakukan KPA, bahkan hingga ke pedalaman – pedalaman Papua,” bebernya. (Tiara)