Pasific Pos.com
Headline

Jhony Banua Rouw : KPS Tetap Berlaku Bagi OAP

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE didampingi Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, Sos, MM saat memimpin rapat dengar pendapat bersama pihak Eksekutif, membahas kelanjutan dari program KPS. (foto Tim Humas DPR Papua).

Jayapura – Ketua DPRP Jhony Banua Rouw,SE menegaskan bahwa program jaminan kesehatan bagi orang asli Papua berupa Kartu Papua Sehat (KPS) tetap berlaku namun akan diintegrasikan ke BPJS sebagai salah satu jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah.

“Program KPS yang diperuntukan bagi Orang asli Papua (OAP) akan tetap berlaku. Namun KPS ini bukan menjadi utama, tetapi membackup BPJS. Karena ini adalah tugas pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Papua, khususnya bagi orang asli Papua, “tandas Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE
didampingi Wakil Ketua III DPR Papua Yulianus Rumbairusy, Sos, MM usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak eksekutif yang dihadiri Asisten II Setda Papua, Kepala BPKAD, Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Bappeda Papua dan Inspektorat Papua di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR Papua, Rabu 22 Februari 2023.

Hanya saja kata Politisi Partai NasDem ini, khusus untuk pembiayaan Program KPS saat ini memang tengah mengalami persoalan pasca pembentukan DOB 3 provinsi namun DPR Papua dan pihak Eksekutif masih terus berupaya untuk pemenuhan kebutuhan anggaran daerah guna membiayai semua program pembangunan di Provinsi Papua termasuk program KPS ini.

“Meski saat ini kita di Provinsi Papua kekurangan uang dan dalam APBD induk tidak ada pembiyaannya. Namun tadi dalam rapat kita sudah sepakati untuk perjuangkan di sidang Anggaran Belanja Tahunan (ABT) natinya. Khusus untuk pembiayaan KPS, karena RS Rujukan di Papua hanya ada di Jayapura, oleh karena itu kita akan mengajak PJ Gubernur di tiga Provinsi baru untuk mengambil bagian, dalam hal ini membackup anggaran terkait dengan KPS ini. Sehingga ketika ada rujukan dari daerah asal pasien dengan jaminan KPS akan tetap terlayani di RS rujukan yang ada di Kota Jayapura, baik RSUD Abepura, maupun RSUD Jayapura,” jelasnya.

Apalagi kata Jhony Banua Rouw, dengan melihat dinamika persoalan Papua hari ini yang sangat kompleks, terutama program pelayanan kesehatan. Untuk itu, DPR Papua secara kelembagaan meminta Pemerintah Pusat melalui Kementeria Dalam Negeri RI dan Kementerian Keuangan RI untuk bertanggungjawab.

“Kami minta kepada Pemerintah Pusat untuk bagaimana bertanggung jawab. Karena semua yang terjadi ini karena kesalahan Kementerian Keuangan yang dengan seenaknya membagi uang kepada Provinsi pemekaran atau langsung ke Kabupaten- kabupaten, yang tidak melihat bahwa hal ini tetap dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Papua.
Misalnya anggaran program KPS, program Beasiswa affirmasi Otsus dan lain sebagainya,”tekannya.

Untuk itu kata Jhony, dalam rapat tadi pihaknya sudah meminta kepada eksekutif untuk siapkan data, sehingga dalam waktu dekat Tim DPR Papua dan eksekutif akan miminta waktu bertemu Presiden RI untuk menyampaikan hal-hal yang terjadi di Provinsi Papua pasca pembenrukan 3 DOB provinsi.

Senentara itu, Wakil Ketua III DPR Papua Yulianus Rumbairusy,.Sos.,MM menambahkan, jika Program KPS tetap berlaku dan nantinya akan membackup program BPJS Kesehatan.

“KPS tetap ada, hanya saja akan memback up program BPJS itu. Misalnya BPJS tidak menjaminkan korban dari perang suku, atau peti mati. Disinilah nantinya KPS akan membiayainya. Oleh karena itu kepada petuga kesehatan yang ada di RS rujakan baik RSUD Abepura dan RSUD Jayapura kalau masyarakat datang sebisa mungkin masyarakat memakai BPJS, kalau ada hal-hal yang tidak bisa dibiayai oleh BPJS baru masukan ke KPS.Jadi KPS ini bukan menjadi utama, tetapi membackup BPJS,” terangnya. (Tiara).