Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Jaga Marwah DPR, Sihar Tobing: Pihak Terlapor Harus Berikan Klarifikasi

Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Lumban Tobing, S.H.

 

 

Sentani – Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Lumban Tobing, S.H , meminta kepada oknum Pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura berinisial KH segera memberi klarifikasi, untuk menjaga marwah lembaga DPR.

Permintaan itu disampaikan Sihar Tobing saat dihubungi via telefon seluler, Selasa (7/11/2023) siang, menanggapi pemberitaan tentang salah satu oknum pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura berinisial KH yang dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jayapura oleh pelapor atau korban DIA (52) atas dugaan kasus penipuan.

“Itukan masih dugaan dan itu baru laporan, yang belum tentu kebenarannya atau bisa saja benar. Nah dikarenakan ini sudah terpublish, jadi untuk menjaga marwah DPRD itu sebaiknya orang yang dilapor atau terlapor sebagai salah satu pimpinan DPRD harus memberikan klarifikasi,” pinta Sihar.

Klarifikasi dari oknum Pimpinan DPRD menurut Sihar, sangat diperlukan untuk menjaga marwah lembaga DPR Kabupaten Jayapura. Maka itu yang bersangkutan harus melakukan klarifikasi, baik di media atau pihak kepolisian.

“Jadi silahkan saja yang bersangkutan mengklarifikasi, kita semua normatif saja. Karena ini sudah terpublish dan membawa nama lembaga, maka sebagai anggota DPR meminta kepada yang bersangkutan agar memberikan klarifikasi demi menjaga nama baik DPRD Kabupaten Jayapura. Apalagi yang dilaporkan ini adalah tingkat pimpinan DPR,” tandas Sihar Tobing.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jayapura tengah menangani kasus penipuan dengan terduga pelaku yang merupakan salah satu oknum pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda A. B. Trenggoro, S.TK., ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (6/11/2023).

“Laporannya baru dibuat Sabtu, 4/11/2023 lalu. Dengan pelapor atau korban berinisial DIA (52) dan terlapor berinisial KH, yang merupakan salah satu oknum pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura,” ungkap AKP Sugarda.

 

Artikel Terkait

Safari Ramadhan Ke-4, Kapolda Temui Umat Muslim Jayapura dan Para Tokoh Adat

Jems

Syarat Wajib, 3 Pasangan Nikah Dinas Polres Jayapura Lakukan Tanam Sagu

Jems

LSM Papua Bangkit Dukung Tindakan Represif Kepolisian Kepada Pelaku Pemalangan Fasum

Jems

Unit Reskrim Polsek Sentani Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Pelakunya rata – rata Dibawah Umur

Jems

Sambut HPN, Polres Jayapura dan Wartawan Gelar Diskusi Publik Melek Literasi Pemilu Damai 2024

Jems

Keinginan Sopir Depapre Terwujud, Kapolres: Harapan Kami Ada Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat

Jems

Komitmen Polres Jayapura: Gelar Colo Sagu “Melek Literasi Pemilu Damai 2024”

Jems

Bersama Kapolres Jayapura dan Anggota DPRD, Tim Colo Sagu Tanam Cabai di Lahan Poktan  Pelita Jaya Makmur

Jems

Ikuti Diksar selama 12 Hari, 41 Peserta Pelatihan Satpam di Sentani Siap Terjun ke Dunia Kerja

Jems