Pasific Pos.com
Papua Selatan

Ini Warning Untung Sangaji Usai Sweeping Atribut Bintang Kejora

Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji (foto:iis)

MERAUKE,- Kapolres Merauke, AKBP Ir.Untung Sangaji, M.Hum, Kamis (12/5) menyambangi beberapa penjual tas Noken yang ada di seputar Kota Merauke untuk memberikan edukasi dan memeriksa apakah masih ada produk bergambarkan atribut yang dilarang dan bertentangan dengan NKRI.

Di antaranya adalah motif Bintang Kejora agar tidak digunakan mengingat Kabupaten Merauke selama ini sudah cukup aman dan damai. Pihaknya memang gencar untuk memerangi hal-hal yang mengarah kepada tindakan makar karena hal tersebut sangat dilarang. “Merauke sudah aman, ya, harus sama-sama kita jaga dengan baik.

Jangan lagi melakukan hal-hal yang dilarang negara apalagi memasarkan sesuatu yang notabene untuk konsumsi publik namun justru menjadi sandungan petugas, baik TNI maupun Polri,”terang AKBP Untung Sangaji kepada ARAFURA News di ruang kerjanya usai melakukan sweeping.

Ia menegaskan, PPS harus berjalan dengan baik dan sudah menjadi kesepakatan bersama. Ini zona damai yang tidak boleh diintervensi dengan gerakan-gerakan semacam itu. Oleh sebab itu penjual yang kedapatan memasarkan produk dengan atribut terlarang selanjutnya dimintai keterangan dan pihaknya berharap saat menjalani BAP, yang bersangkutan dapat menjawab dengan baik.

Dalam sweeping tersebut, pihaknya mendatangi lima titik namun hanya dua titik yang bermasalah. “Jadi harus kita tertibkan dan sejauh mereka dapat menjawab dengan baik maka akan kita maafkan. Namun jika tidak maka bisa diproses.

Selama pelaksanaan sweeping mereka masih bersikap pro aktif. Kita tidak melarang orang mencari uang tetapi jangan menjual hal-hal yang dilarang. Mereka bisa saja membuat desain bendera negara-negara lain tetapi dilarang keras membuat bendera yang berlambangkan Papua Merdeka, RMS dan GAM,”pungkas Untung Sangaji.**