Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Komisi V DPR Papua Bakal Dorong Regulasi Pembentukan BUMD Pengelola Venue PON

Wakil Ketua Komisi V DPR Papua, Kamasan Jack Komboy didampingi Sekretaris Komisi V DPR Papua, Fauzun Nihayah dan sejumlah Anggota Komisi V DPR Papua foto bersama Kepala Disorda Papua, Alexander Kapisa beserta stafnya, usai mengikuti rapat RDP di Hotel Horison Ultima Entrop, Kota Jayapura, Jumat 13 Mei 2022. (foto Tiara).

Jayapura : Mengetahui adanya sejumlah venue eks Pekan Olahraga Nasional ( PON) XX yang kini mulai rusak, Komisi V DPR Papua bidang Pendidikan, Kesehatan dan Olahraga akan mengambil langkah untuk mendorong adanya regulasi berupa Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pengelola Venue Eks Pekan Olahraga Nasional (PON).

Apalagi Pemprov Papua saat ini di gadang -gadang bakal menjadi sebagai Provinsi Olahraga. Akan tetapi ada sejumlah venue pasca pelaksanaan PON itu kini mulai rusak, lantaran tidak dikelola dan di tata dengan baik oleh pihak ketiga.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR Papua bersama Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Provinsi Papua yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Entrop Kota Jayapura, Jumat, 13 Mei 2022.

Selain itu juga, biaya perawatan dan pemeliharaan terhadap venue – venue eks PON itu sangat membutuhkan anggaran yang cukup besar yang setiap tahunnya nilainya mencapai Rp 43,6 milliar.

Kepada pers, Wakil Ketua Komisi V DPR Papua, Kamasan Jakobus Komboy mengatakan, dari penjelasan Disorda Papua ternyata biaya perawatan venue eks PON cukup besar.

“Setelah ada venue yang dihibahkan, maka ada 11 venue eks PON yang akan dikelola Pemprov Papua. Nah, kalau dihitung semua biaya perawatannya itu setahun butuh Rp 43,6 miliar, tentu saja itu butuh biaya sangat besar,” kata Jack Komboy kepada sejumlah awak media usai memimpin rapat RDP.

Mantan pemain sepak bola Persipura ini menjelaskan, setelah pihaknya membahas bersama Disorda Papua terkait dengan organisasi yang akan mengelola dan melakukan pemeliharaan venue eks PON itu, disepakati lebih tepat menggunakan BUMD, dibandingkan dengan ditangani langsung Disorda, UPTD dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Dikatakan, untuk membentuk BUMD itu, Komisi V DPR Papua sudah mendesak Disorda Papua untuk segera membuat kajian akademisnya dan diserahkan kepada Komisi V DPR Papua agar dapat dibahas dalam Bapemperda DPR Papua dan diharapkan bisa disahkan pada tahun 2022.

“Nah, ini akan mengurangi beban pemerintah daerah lewat APBD, karena semua akan dikelola dari sisi bisnis. Untuk itu, kami juga berharap BUMD itu harus segera dibentuk dan kalau bisa dapat bekerja lebih baik untuk mengelola venue – venue eks PON, karena biayanya begitu besar,” jelasnya.

Sebab lanjut Jack Komboy, jika ditangani langsung oleh pemerintah daerah baik melalui Disorda maupun UPTD, tentu akan mengikuti alur cash flow keuangan daerah yang cukup panjang, dan ini tentu saja dapat mengganggu proses perawatan venue eks PON itu. Untuk itu lebih baik diserahkan ke pihak ketiga atau BUMD, sehingga proses itu akan lebih cepat.

Terkait dengan hal tersebut, pekan depan nanti, Komisi V DPR Papua juga akan mengundang pihak PB PON Papua dalam kegiatan RDP.

“Nah ini terkait asset, karena bicara asset ini bukan hanya bicara gedung atau bangunan saja, tetapi juga terkait dengan peralatan olahraga,” tandasnya.

Namun terkait soal pertemuan Komisi V DPR Papua dengan Menpora baru-baru ini, Jack Komboy mengungkapkan, jika Menpora mendukung untuk event – event olahraga digelar di Papua.

“Beliau minta juga kalau ada TC nasional atau event – event dari cabor dari Pengprov digelar di Papua, sehingga dapat membantu perawatan venue – venue PON,” terangnya.

Bahkan kata Jack, Komisi V DPR Papua juga telah bertemu Sekjen PSSI dan meminta agar event sepak bola dapat digelar di Papua, misalnya uji coba Timnas.

“Jadi jangan uji coba di Jakarta saja, paling tidak bisa dilakukan di Stadion Lukas Enembe, supaya pasca PON itu seolah diam, tapi banyak event yang bisa dilakukan,” ujar Jack.

Ketika disinggung soal venue yang sempat dibobol maling, Jack Komboy mengakui adanya laporan dari Disorda Papua dan mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga venue – venue eks PON Papua tersebut, karena dibangun dengan biaya yang besar.

“Mari kita sama-sama menjaga itu, karena menjadi kebanggaan kita untuk generasi yang akan datang,” ucapnya.

Masih ditempat yang sama, Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Provinsi Papua, Alexander Kapisa menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Komisi V DPR Papua atas dukungan untuk menyusun raperda tentang pembentukan BUMD pengelola venue PON itu.

Ditambahkan, berkaitan dengan perda BUMD, terima kasih atas dukungannya, karena memang ini kebutuhan. Dan perda pembentukan BUMD Pengelola Venue PON ini memang mutlak diperlukan.

“Jadi, kami harap dukungan politik dari DPR Papua agar pembentukan BUMD bisa diwujudkan tahun ini,” pungkasnya. (Tiara).