Ini Perkembangan Pembangunan Pos Observasi Bulan di Merauke

Jayapura – Kepala Bidang Haji dan Bimas Islam Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua, Musa Narwawan berharap pembangunan Pos Observasi Bulan (POB) dapat dilakukan dalam waktu dekat, pada awal atau pertengahan Juni 2024.

Sejauh ini, pihak Kemenag masih memastikan keabsahan tanah yang akan digunakan untuk mendirikan POB, yang berlokasi di Jalan Menara Lampu Satu, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Musa menambahkan, rencana pembangunan POB di Merauke ini sudah menjadi fokus Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, terlebih khusus oleh Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Hisab Rukyat dan Syariah.

Dia menjabarkan bahwa Kasubdit telah melakukan survei ke tanah yang telah dihibahkan oleh Yayasan Pondok Pesantren Darud Da’wah wal Irsyad (DDI) Lampu Satu Merauke kepada Kementerian Agama untuk dibangunkan Pusat Observasi tersebut.

“Kasubdit pun telah melakukan koordinasi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam dan juga Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah mengenai anggaran untuk membangun gedung POB tersebut,” ucapnya, Senin (13/5/2024).

Anggaran dalam pembangunan gedung POB di Merauke ini murni dari Kementerian Agama, yang diberikan oleh Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam melalui Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah sebesar Rp2 miliar.

“Anggaran ini bersifat rupiah murni, dan nantinya gedung ini akan didaftarkan dan dicatatkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebagai Barang Milik Negara (BMN),” jelasnya.

Hingga saat ini, kata Musa, pembangunan POB di Merauke masih berada di tahap persiapan dan perencanaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

“Sampai sekarang karena anggaran ada di DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) kita, maka kita terus berkomunikasi dan berkoordinasi terkait kapan pembangunan ini akan dilaksanakan, karena masih tarik ulur mengenai keabsahan tanah. Tapi jika sudah final, maka pembangunan akan dimulai awal atau pertengahan bulan depan,” ujarnya.

Musa berharap pembangunan POB dapat segera dilaksanakan lantaran selama ini Rukyatul Hilal hanya dilakukan di lapangan, di berbagai titik lokasi yang dinilai bisa memantau hilal. Dengan adanya POB ini, maka pemantauan hilal dapat dilakukan di tempat yang lebih memadai.

Dari berbagai sumber dijelaskan bahwa Pos Observasi Bulan berfungsi sebagai tempat melakukan pengamatan hilal guna penetapan awal bulan kamariah, terutama awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.

Selain itu POB dapat digunakan untuk berbagai keperluan, diantaranya sebagai wahana edukasi masyarakat, terutama di bidang ilmu falak. Ilmu falak sendiri adalah cabang astronomi yang berfokus untuk mempelajari gerak dan posisi benda-benda langit, terutama matahari dan bulan.

Related posts

Ekspor Papua Anjlok 47,38 Persen pada Maret 2026

Fani

Penyerahan Juara 1 Guru Inspiratif Astra Honda Motor 2025 Untuk Wakil Papua

Fani

Polisi Musnahkan Barang Bukti Ganja

Fani

KSP: Pemuda Berperan Strategis dalam Pembangunan IKN yang Berkelanjutan

Fani

Kabel Laut Ruas Sorong – Merauke Putus di Kedalaman 500 Meter, Telkom Lakukan Investigasi

Fani

Wujudkan Hilirisasi di Dalam Negeri, PT Freeport dan ANTAM Tandatangani Perjanjian Jual Beli Emas

Bams

Leave a Comment