Herman Doga: Kerukunan Masyarakat Tetap Dijaga Usai Putusan MK

 

 

Jayawijaya – Situasi jelang putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati nantinya menjadi trauma tersendiri bagi Masyarakat di Papua Pegunungan.

Ketua Lembaga Masyarakat Adat, Herman Doga, pada Selasa (21/1) menyebutkan bahwa seluruh masyarakat harus keluar dari perasaan trauma dan ketakutan akan adanya konflik yang terjadi seusai putusan tersebut dijatuhkan.

Menurutnya ini perlu dicegah bersama dengan mengedukasi serta mengingatkan kepada keluarga dan sanak saudara maupun para pendukung paslon untuk menghormati dan berhati besar apabila hasil sidang nantinya belum memuaskan atau tidak sesuai harapan.

“Saya meminta kepada masyarakat dan seluruh pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk tidak melakukan aksi-aksi pasca putusan sidang MK nantinya. Buktikan bahwa Kabupaten Jayawijaya merupakan daerah yang mempunyai tingkat kerukunan yang tinggi diantara masyarakat,” ucapnya.

Tak hanya itu, Herman Doga juga menyampaikan bahwa masyarakat harus cerdas dalam menanggapi sebuah isu atau informasi yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab guna mengajak untuk melakukan aksi-aksi yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat.

“Kita bersama-sama menunggu putusan MK dengan penuh kesabaran dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi-infomasi yang memancing keributan di Masyarakat. Mari kita ciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai dengan penuh cinta terhadap Kabupaten Jayawijaya ini,” ujar Ketua LMA Jayawijaya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Related posts

TNI Bantu Pengamanan dan Beri Layanan Kesehatan Korban Penyerangan OPM

Fani

Dandim Dampingi KASAU dan Pangkogabwilhan III Kunker ke Nduga

Fani

AKBP Leonardo Yoga Tegaskan, Enam Pos Akan Diintensifkan

Bams

Lima Warga Sipil yang Tewas di Yahukimo Belum Dievakuasi

Fani

KKB Diduga di Balik Penikaman Warga di Yahukimo

Fani

Nahkodai Pengurus Cabang. Desy Dan Nita Komit Majukan Wanita Islam Di Dua Distrik

Bams

Leave a Comment