Hendak Bawa Ganja ke Sorong, Seorang Pria Diamankan di Bandara Sentani

Jayapura – Seorang calon penumpang pesawat komersial tujuan Sorong, Papua Barat Daya diamankan tim Aviation Security (Avsec) di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua pada Kamis (9/1/2025).

Pria berinisial IRN itu ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja sebanyak 35 bungkus yang akan diselundupkan ke Sorong.

Penangkapan ini bermula ketika IRN usai melakukan check in dan menaruh bagasi, kemudian dilakukan pemeriksaan tempat pemeriksaan keamanan bagasi tercatat yang akan masuk ke ruang kargo pesawat atau Hold Baggage Security Check Point atau (HBSCP) X-Ray Bagasi Bandara Sentani.

Saat itu, tim Avsec Bandara Sentani menemukan gambar mencurigakan di layar monitor X-Ray Bagasi. IRN kemudian diamanakna setelah petugas berkoordinasi dengan BKO TNI dan Polsek Kawasan Bandara untuk mencari pemilik barang tersebut.

“Dari temuan itu, penumpang IRN beserta barang bukti diamankan petugas Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Stakeholder Relation Department Head Bandara Sentani, Surya Eka.

Related posts

Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Sambut Kafilah MTQ dengan Malam Ta’aruf

Fani

19 Narapidana di Papua Dapat Remisi Langsung Bebas

Bams

PWI Pusat Gelar Pra UKW, Ikuti 30 Wartawan Nabire

Bams

Dua Sundulan Brasil Antar Persipura ke Puncak Klasemen

Bams

Ini Perkembangan Pembangunan Pos Observasi Bulan di Merauke

Fani

Telkomsel Salurkan Bantuan Tas Sekolah Hasil Penukaran 1 Juta Poin dan uCoin by.U

Fani

Leave a Comment