Hendak Bawa Ganja ke Sorong, Seorang Pria Diamankan di Bandara Sentani

Jayapura – Seorang calon penumpang pesawat komersial tujuan Sorong, Papua Barat Daya diamankan tim Aviation Security (Avsec) di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua pada Kamis (9/1/2025).

Pria berinisial IRN itu ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja sebanyak 35 bungkus yang akan diselundupkan ke Sorong.

Penangkapan ini bermula ketika IRN usai melakukan check in dan menaruh bagasi, kemudian dilakukan pemeriksaan tempat pemeriksaan keamanan bagasi tercatat yang akan masuk ke ruang kargo pesawat atau Hold Baggage Security Check Point atau (HBSCP) X-Ray Bagasi Bandara Sentani.

Saat itu, tim Avsec Bandara Sentani menemukan gambar mencurigakan di layar monitor X-Ray Bagasi. IRN kemudian diamanakna setelah petugas berkoordinasi dengan BKO TNI dan Polsek Kawasan Bandara untuk mencari pemilik barang tersebut.

“Dari temuan itu, penumpang IRN beserta barang bukti diamankan petugas Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Stakeholder Relation Department Head Bandara Sentani, Surya Eka.

Related posts

Kinerja TKD Papua Terealisasi Tinggi, Kemenkeu Beri Pesan Ini ke Pemda

Fani

Pemerintah Akan Tindak Tegas Praktik Kecurangan dalam Distribusi Bahan Pokok

Fani

Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Berhasil Tangkap KKB Oni Enumbi

Fani

Selundupkan Miras, Begini Cara LM Kelabui Petugas

Bams

Transaksi Gadai Hingga Kredit Usaha Lebih Mudah Lewat Agen Pegadaian

Fani

Dokumen Dua Paslon Gubernur Papua Diserahkan ke ke MRP

Bams

Leave a Comment