Hendak Bawa Ganja ke Sorong, Seorang Pria Diamankan di Bandara Sentani

Jayapura – Seorang calon penumpang pesawat komersial tujuan Sorong, Papua Barat Daya diamankan tim Aviation Security (Avsec) di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua pada Kamis (9/1/2025).

Pria berinisial IRN itu ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja sebanyak 35 bungkus yang akan diselundupkan ke Sorong.

Penangkapan ini bermula ketika IRN usai melakukan check in dan menaruh bagasi, kemudian dilakukan pemeriksaan tempat pemeriksaan keamanan bagasi tercatat yang akan masuk ke ruang kargo pesawat atau Hold Baggage Security Check Point atau (HBSCP) X-Ray Bagasi Bandara Sentani.

Saat itu, tim Avsec Bandara Sentani menemukan gambar mencurigakan di layar monitor X-Ray Bagasi. IRN kemudian diamanakna setelah petugas berkoordinasi dengan BKO TNI dan Polsek Kawasan Bandara untuk mencari pemilik barang tersebut.

“Dari temuan itu, penumpang IRN beserta barang bukti diamankan petugas Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Stakeholder Relation Department Head Bandara Sentani, Surya Eka.

Related posts

Ajak Warga Papua Pilih MDF, Hengky Jokhu: Dari Dua Kandidat Gubernur Mathius D Fakhiri Lebih Bagus

Jems

Pemprov Papua Pastikan Stok Hewan Kurban Aman

Bams

Miris, Anggaran Kosong, Atlet Fornas Papua Dipastikan Absen

Bams

9 Jenazah Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo Ditemukan, 2 Telah Divisum

Fani

Molor Pelaksanaan Pencabutan Nomor Urut : KPU Dinilai Tidak Konsisten Dengan Waktu

Fani

Telkom Terima Audiensi Pemda dan Berbagai Komunitas Papua Selatan

Fani

Leave a Comment