Hadiri Syukuran PI ke-170, Ketua DPRP Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung GKI Pengharapan Jayapura

Jayapura – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Denny Henrry Bonai, ST bersama istri tercinta menghadiri syukuran hari Pekabaran Injil (PI) di Tanah Papua yang ke- 170 tahun dan 40 tahun penggunaan Gedung Gereja GKI Pengharapan Jayapura 5 Februari 2025, sekaligus melakukan prosesi peletakan batu pertama pembangunan Gedung Gereja baru jemaat GKI Pengharapan Jayapura, pada Rabu 5 Februari 2025.

Hadir dalam acara syukuran itu, yang juga sekaligus melakukan prosesi peletakan batu pertama pembangunan Gedung Gereja Pengharapan yakni Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, SE, MM dan Wakil Ketua III DPR Papua, H. Supriadi Laling, serta beberapa anggota DPR Papua yang juga nampak hadir di moment tersebut.

Prosesi peletakan batu pertama dilakukan dengan menggunakan 12 batu sebagai simbol dalam pembangunan gedung gereja akan segera dimulai.

Pada kesempatan itu, Ketua DPR Papua ini secara pribadi memberikan bantua berupa dana sebesar Rp 100 juta untuk membantu pembiayaan pembangunan Gedung Gereja baru jemaat GKI Pengharapan Jayapura.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix Monim juga memberikan bantua dengan jumlah yang sama yakni Rp 100 juta, kemudian disusul dengan anggota DPRP lainnya juga ikut memberikan bantuan dana.

“Hari ini, Rabu 5 Februari 2025, bertepatan dengan hari pekabaran Injil dan 170 tahun Injil di Tanah Papua, saya meletakkan batu pertama pembangunan gedung gereja pengharapan Jayapura,” kata politisi Partai Golkar Papua itu saat dirinya melakukan prosesi peletakan batu pertama. (Tiara).

Related posts

Keondoafian Tobati – Engros Gelar Sosialisaai Program Prioritas Presiden Untuk Masyarakat Adat Port Numbay

Bams

Astra Motor Papua dan PHMJ Dukung Aksi Keselamatan Jalan Polda Papua

Fani

JBR Tidak Terbukti Lakukan Pelanggaran, Seperti Yang Ditudukan

Bams

Hearing Dialog dan Bukber, Herlin Monim Berbagi Kasih kepada Jurnalis dan Staf Sekretariat DPR Papua

Bams

Tiga Tersangka Narkoba Terancam Pidana Penjara 12 Tahun Hingga Seumur Hidup

Fani

Tegas Perangi Narkoba, Polisi Ciduk Seorang Pria Miliki Sabu 6,68 Gram

Fani

Leave a Comment