Gubernur Limbong Bakal Definitifkan PLT Kadis di Papua

Jayapura – Penjabat Gubernur Papua, Ramse Limbong bakal definitifan jabatan Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Hal itu disampaikan Gubernur Ramses Limbong dalam acara Serah Terima Jabatan Pj Gubernur Papua, di lantai 9 Kantor Gubernur Papua, Jumat (9/8/2024).

“Terlalu Banyak pelaksana tugas (Plt) kepala dinas, akan kita definitifkan dan ini tugas dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” tegasnya

Ia mengatakan, jika dinas dipimpin oleh seorang Plt, pelaksanaan tugasnya tidak akan berjalan maksimal. Oleh karena itu, pihaknya akan meminta BKD untuk mengkaji sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Jadi, jika ASN yang menjabat Plt tetapi pangkatnya belum memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, tentu tidak bisa dipaksakan. Intinya kita akan lihat dari sisi kepangkatan dan kompetensinya,” tegasnya.

Dikatakan, kewenangan untuk mutasi pegawai yang berupa pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian itu ada tangan pemerintah pusat. Sebagai Penjabat gubernur tidak memiliki kewenangan untuk melakukan mutasi pegawai.

“Saya akan meminta BKD mengkaji masalah ini, mekanismenya bagimana, tentu akan kita koordinasikan dengan Menteri Dalam Negeri,” jelasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related posts

Tolak Narasi Pelanggaran HAM, Herman Yoku Imbau Jaga Stabilitas

Fani

Pileg 2029, Bahlil Maju Caleg Dari Papua 

Bams

Dugaan Pemalsuan Dokumen Bacawagub Papua, Ini Penjelasan KPU Papua

Bams

Kegunaan TAPERA Dianggap Tidak Tepat, Edo Kaize : Jangan Persulit Masyarakat

Bams

Pendampingan Program Beasiswa, Pemprov Papsel Cetak Generasi Unggul 

Bams

Netralitas Pj Gubernur Papua Dipertanyakan Jelang PSU

Bams

Leave a Comment