Gubernur Limbong Bakal Definitifkan PLT Kadis di Papua

Jayapura – Penjabat Gubernur Papua, Ramse Limbong bakal definitifan jabatan Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Hal itu disampaikan Gubernur Ramses Limbong dalam acara Serah Terima Jabatan Pj Gubernur Papua, di lantai 9 Kantor Gubernur Papua, Jumat (9/8/2024).

“Terlalu Banyak pelaksana tugas (Plt) kepala dinas, akan kita definitifkan dan ini tugas dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” tegasnya

Ia mengatakan, jika dinas dipimpin oleh seorang Plt, pelaksanaan tugasnya tidak akan berjalan maksimal. Oleh karena itu, pihaknya akan meminta BKD untuk mengkaji sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Jadi, jika ASN yang menjabat Plt tetapi pangkatnya belum memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, tentu tidak bisa dipaksakan. Intinya kita akan lihat dari sisi kepangkatan dan kompetensinya,” tegasnya.

Dikatakan, kewenangan untuk mutasi pegawai yang berupa pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian itu ada tangan pemerintah pusat. Sebagai Penjabat gubernur tidak memiliki kewenangan untuk melakukan mutasi pegawai.

“Saya akan meminta BKD mengkaji masalah ini, mekanismenya bagimana, tentu akan kita koordinasikan dengan Menteri Dalam Negeri,” jelasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related posts

Tim Advokasi Yanni-Jemmi Akan Laporkan Oknum Pelaku Provokasi Kampanye ke Bawaslu

Jems

Mengapa Trigana Air Belum Buka Rute ke Papua Tengah ?

Fani

Bank Indonesia Tingkatkan Pengetahuan Wartawan Papua Melalui Pengembangan Kapasitas

Fani

Terpilih Duta Muda BPJS Nasional, Agent of Change JKN

Fani

Begini Respons Pedagang Pasar Youtefa saat Dikunjungi Dewan Pengawas Perum Bulog

Fani

BPK Minta Pemprov Papua Tindaklanjuti Temuan LKPD

Bams

Leave a Comment