Gubernur Limbong Bakal Definitifkan PLT Kadis di Papua

Jayapura – Penjabat Gubernur Papua, Ramse Limbong bakal definitifan jabatan Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Hal itu disampaikan Gubernur Ramses Limbong dalam acara Serah Terima Jabatan Pj Gubernur Papua, di lantai 9 Kantor Gubernur Papua, Jumat (9/8/2024).

“Terlalu Banyak pelaksana tugas (Plt) kepala dinas, akan kita definitifkan dan ini tugas dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” tegasnya

Ia mengatakan, jika dinas dipimpin oleh seorang Plt, pelaksanaan tugasnya tidak akan berjalan maksimal. Oleh karena itu, pihaknya akan meminta BKD untuk mengkaji sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Jadi, jika ASN yang menjabat Plt tetapi pangkatnya belum memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, tentu tidak bisa dipaksakan. Intinya kita akan lihat dari sisi kepangkatan dan kompetensinya,” tegasnya.

Dikatakan, kewenangan untuk mutasi pegawai yang berupa pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian itu ada tangan pemerintah pusat. Sebagai Penjabat gubernur tidak memiliki kewenangan untuk melakukan mutasi pegawai.

“Saya akan meminta BKD mengkaji masalah ini, mekanismenya bagimana, tentu akan kita koordinasikan dengan Menteri Dalam Negeri,” jelasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related posts

Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI

Fani

Hingga 4 Mei, Lebih dari 15 Ribu Jemaah Calon Haji Tiba di Madinah

Fani

Aksi Curanmor Dini Hari Digagalkan, Kurang dari 1×24 Jam Polisi Amankan Pelaku

Fani

Ancaman Blokir Hingga Blacklisting bagi Nasabah Terindikasi Transaksi Judi Online

Fani

Pengusaha di Papua Buka Suara soal Imbauan Pemerintah Terkait Fleksibilitas Jam Kerja

Fani

DPR Papua Bongkar Bobroknya Managemen RSUD Jayapura

Bams

Leave a Comment