MERAUKE,ARAFURA,-Rabu (26/5) sekitar pukul 21.30 WIT hingga 01.00 WIT, tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim, Sat Lantas, Sat Narkoba dan Sat Intel yg dipimpin Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Agus Feanando Pombos, SIK telah melakukan razia terhadap kendaraan di wilayah pertigaan Cikombong, Mopah Lama dan Wasur. Adapun yang menjadi sasaran pemeriksaan, yaitu BPKB, STNK, SIM, senjata tajam, narkoba, miras, barang selundupan dan barang bawaan.
Dari razia tersebut berhasil diamankan 11 unit mobil dan 3 unit motor. Terkait dengan razia tersebut, Kapolres Merauke, AKBP Ir.Untung Sangaji, M.Hum mengemukakan bahwa pencurian yang dilakukan dengan alat-alat berat sudah berhasil diungkap.
Mobil-mobil bodong juga sudah mulai ditangkap termasuk curat dan curas. “ Beberapa kasus yang 8 tahun juga kita mulai buka, sementara ada 7 untuk kendaraan dan alat berat ada 2 untuk onderdilnya. Sanksi yang diberikan mulai 6 tahun, 7 tahun hingga 8 tahun. Untuk kendaraan merupakan curian dari luar yang dibawa masuk ke Merauke,”jelas Kapolres Untung Sangaji kepada wartawan di VIP Room Bandara Mopah kemarin.**