Dua Calon Penumpang Kapal Diamankan Polisi di Pelabuhan Jayapura

Jayapura – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan dua calon penumpang kapal KM. Gunung Dempo di Pelabuhan Laut Jayapura, Rabu (1/10/2025) karena membawa narkotika jenis ganja.

Kedua orang yang diamankan merupakan seorang perempuan berinisial JW (26) dan seorang laki-laki berinisial GW (19). Keduanya ditangkap di waktu berbeda saat hendak menaiki kapal.

Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede mengungkapkan, JW diamankan bersama 21 plastik bening ukuran besar dan 2 plastik klip ukuran kecil berisi ganja.

“Sedangkan GW kedapatan membawa 7 plastik bening ukuran sedang yang juga berisi ganja,” ujar Kasat, Kamis (2/10/2025).

Penyidik saat ini tengah mendalami asal barang bukti tersebut serta keterlibatan masing-masing pihak dalam kasus ini.

“Untuk sementara, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tambahnya.

Related posts

Penyerahan Juara 1 Guru Inspiratif Astra Honda Motor 2025 Untuk Wakil Papua

Fani

Pasangan Mari-Yo Kutuk Pelaku Teror Media Jubi

Jems

Ultima Horison Entrop Papua Rayakan Ulang Tahun ke-4, Beri Diskon Spesial Hingga 71 Persen

Fani

Periode Lebaran 2024, Arus Debarkasi dan Embarkasi Pelabuhan Jayapura Naik 19 Persen

Fani

Bank Mandiri Gelar Livin’ Fest 2025 di Jayapura, Catat Tanggalnya

Fani

PLN Siap Hadirkan 100 Persen Listrik Hijau pada HUT RI Ke-79 di IKN

Fani

Leave a Comment