Pasific Pos.com
HeadlineKota JayapuraKriminal

Dua Calon Penumpang Kapal Diamankan Polisi di Pelabuhan Jayapura

Dua calon penumpang kapal ditangkap kedapatan bawa ganja.

Jayapura – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan dua calon penumpang kapal KM. Gunung Dempo di Pelabuhan Laut Jayapura, Rabu (1/10/2025) karena membawa narkotika jenis ganja.

Kedua orang yang diamankan merupakan seorang perempuan berinisial JW (26) dan seorang laki-laki berinisial GW (19). Keduanya ditangkap di waktu berbeda saat hendak menaiki kapal.

Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede mengungkapkan, JW diamankan bersama 21 plastik bening ukuran besar dan 2 plastik klip ukuran kecil berisi ganja.

“Sedangkan GW kedapatan membawa 7 plastik bening ukuran sedang yang juga berisi ganja,” ujar Kasat, Kamis (2/10/2025).

Penyidik saat ini tengah mendalami asal barang bukti tersebut serta keterlibatan masing-masing pihak dalam kasus ini.

“Untuk sementara, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tambahnya.