HeadlineKota JayapuraKriminal

Dua Calon Penumpang Kapal Diamankan Polisi di Pelabuhan Jayapura

Jayapura – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan dua calon penumpang kapal KM. Gunung Dempo di Pelabuhan Laut Jayapura, Rabu (1/10/2025) karena membawa narkotika jenis ganja.

Kedua orang yang diamankan merupakan seorang perempuan berinisial JW (26) dan seorang laki-laki berinisial GW (19). Keduanya ditangkap di waktu berbeda saat hendak menaiki kapal.

Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede mengungkapkan, JW diamankan bersama 21 plastik bening ukuran besar dan 2 plastik klip ukuran kecil berisi ganja.

“Sedangkan GW kedapatan membawa 7 plastik bening ukuran sedang yang juga berisi ganja,” ujar Kasat, Kamis (2/10/2025).

Penyidik saat ini tengah mendalami asal barang bukti tersebut serta keterlibatan masing-masing pihak dalam kasus ini.

“Untuk sementara, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tambahnya.

Related posts

Hamili Murid, Oknum Guru di Muaratami Mendekam Dibalik Jeruji Besi

Bams

KKB Egianus Kogoya Danai Aksi Bersenjata Lewat Penjualan Ganja

Fani

Bawaslu Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Netralitas Pj Walikota Jayapura

Bams

Peduli Terhadap Lingkungan, Sekwan Juliana Waromi, Turun Langsung Dalam Aksi Grebek Sampah

Bams

RD Targetkan Tiga Poin di Laga Perdana Bersama Persipura

Bams

Herlin Lali dan Sella Monim Raih Emas Kejuaraan Dayung Kano Asia 2025

Bams

Leave a Comment