Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

DPR Papua Segera Gelar Sidang APBD Perubahan 2021

Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM. (foto Tiara).

Jayapura – Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM mengatakan, jika eksekutif telah menyerahkan materi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPR Papua.

Terkait dengan itu, maka hasil rapat badan musyawarah (Bamus) DPR Papua memutuskan akan menggelar sidang paripurna dengan agenda membahas Rancangan APBD Perubahan Tahun 2021 pada 29 Septenber 2021.

“Ya, sudah hari senin lalu, materi rancangan KUA – PPAS sudah masuk ke DPR Papua dan sudah ada pembicaraan ditingkat komisi,” kata Yulianus Rumbairussy saat ditemui Wartawan usai mengikuti rapat Bamus di Kantor DPR Papua, Jumat (23/09).

Untuk itu, Yulianus Rumbairussy menjelaskan, jika hasil rapat badan musyawarah (Bamus) DPR Papua memutuskan untuk menggelar sidang pada 29 September 2021.

“Jika tidak ada aral melintang, kami akan gelar sidang pada 29 September 2021. Sebab, rancangan KUA – PPAS dan raperda APBD Perubahan. ini kan sudah disampaikan bersamaan,” jelas Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Papua itu.

Menurutnya, dengan sudah diserahkan materi KUA – PPAS dan Raperda APBD Perubahan itu, akan tetapi dipelajari dulu oleh dewan.

Ketika ditanya, pakah cukup waktu untuk mempelajari? Yulianus Rumbairussy mengatakan, jika hal itu relative. Sebab, jika dilihat dari sisi materinya cukup, karena hanya perubahan saja, bukan materi rancangan APBD Induk.

“Tentu ini kita yang ada perubahan. Kemudian mekanisme – mekanisme rapat kita dengan internal Banggar dengan komisi – komisi dan Banggar dengan TAPD disitu kan jika ada hal – hal yang dirasa belum pas, masih bisa dibicarakan lagi. Jadi, saya kira cukup waktu untuk kita bicarakan itu,” terangnya. (Tiara).