Pasific Pos.com
Headline

DPR Papua Minta Pemprov Tindaklanjuti Temuan BPK

Suasana foto bersama Anggota VI BPK RI Prof Dr Pius Lustrilanang, Pj Gubernur Papua Dr M Ridwan Rumasukun, Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw, SE, Wakil Ketua I Dr Yunus Wonda dan Wakil Ketua II Edoardus Kaize, SSi dalam rapat paripurna penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Papua tahun 2023, Senin, 10 Juni 2024. (Foto :  Dian Mustika).

Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua meminta Pemerintah segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Hasil Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE mengapresiasi perolehan opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2023. “Kami bersyukur menerima LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023. Ini merupakan bahan untuk instrospeksi bagi Pemprov Papua dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pelaksanaan belanja daerah Provinsi Papua,” ujar Jhony Banua Rouw atau disingkat JBR.

Namun, terkait rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI,  baik yang bersifat pengembalian karena kelebihan pembayaran atau rekomendasi yang memerlukan perubahan kebijakan atau perlu penyusunan kebijakan baru, Ketua DPR Papua ini berharap,  sesegera mungkin akan ditindaklanjuti bersama-sama dengan Pemprov Papua.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, menyimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan Pemprov Papua tahun anggaran 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Anggota VI BPK RI Prof Dr Pius Lustrilanang saat menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna DPR Papua. Senin, 10 Juni 2024.

Pius mengucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemprov Papua atas capaian keberhasilan ini.

“Semoga dapat selalu dipertahankan pada tahun-tahun mendatang,” ucapnya.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK RI menunjukkan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemprov Papua tahun anggaaran 2023, telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah berbasis aktual telah diungkapkan secara memadahi dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dengan material serta pelaksanaan program kegiatan dan pelaporan keuangan tahun 2023 telah didukung dengan SPI yang efektif.

Kendati  demikian, ungkap  Prof Pius Lustrilanang, BPK RI masih menemukan permasalahan, yang dampak itu tidak krusial dan mempengaruhi kewajaran dalam penyajian laporan keuangan.

Oleh karena itu, Prof Pius Lustrilanang meminta untuk segera menindaklanjuti permasalahan-permasalahan itu, diantaranya pelaksanaan belanja pegawai belum sesuai dengan ketentuan, terjadi kelebihan pembayaran dan kekurangan penerimaan atas denda keterlambatan di beberapa paket pekerjaan belanja barang dan jasa serta belanja modal, serta pengelolaan barang milik daerah belum memadahi.

“Seluruh temuan itu, telah kami buat dalam laporan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini menunjukkan, meski sudah WTP namun tetap dibutuhkan perbaikan tata kelola dan peningkatan pengawasan pengelolaan keuangan pada Pemprov Papua,” kata Prof Pius Lustrilanang, mengingatkan.

Sementara itu, Pj Gubernur Papua Dr M Ridwan Rumasukun mengapresiasi kerja keras semua pihak terkait dalam melaksanakan tata kelola keuangan yang baik pada instansi masing-masing, sehingga LKPD Provinsi Papua tahun 2023 dapat disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Hasil kerja tahun 2023 tersebut, dapat tercermin dalam laporan keuangan Pemprov Papua. LKPD bukan sekedar angka, tapi mencerminkan kinerja pemeritahan dalam melayani masyarakat dan membangun daerah khususnya di Papua,” ujar Pj Ridwan.

Apalagi kata  Pj Ridwan Rumasukun, APBD Papua kini mengalami penurunan pasca pemekaran provinsi tahun 2022 sebesar Rp 12,9 triliun, tahun 2023 sebesar Rp 5,9 triliun dan tahun 2024 menjadi Rp 3 triliun, namun semakin kecilnya APBD Papua tersebut tidak mengurangi semangat bekerja dan berinovasi untuk membangun Papua.

Leave a Comment