Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

DPR Minta Tim Gustu Covid-19 Beri Tindakan Tegas Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Pelanggar Protokol Kesehatan
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, S.IP

SENTANI – Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo meminta agar Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam hal ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pencegahan Covid-19 (Coronavirus) khususnya di bagian klaster pengawasan memberikan tindakan tegas bagi masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan yang sudah di tetapkan dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 di daerah ini.

“Saya minta kepada tim gugus tugas agar ambil tindakan tegas terhadap masyarakat yang melanggar ketentuan, untuk tidak beraktivitas diatas pukul 17.00 WIT,” kata Klemens Hamo kepada wartawan di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (13/6) siang.

Menurut dia, hingga saat ini masih ada masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap aturan ketetapan pembatasan waktu yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah sehubungan dengan penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Jayapura.

“Pemerintah sudah menerapkan perpanjangan waktu aktivitas masyarakat sampai pukul 17.00 WIT atau jam 5 sore. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak mematuhi aturan itu. Karena itu untuk kebaikan bersama dalam rangka percepatan penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jayapura,” tuturnya.

Untuk itu, Politisi NasDem ini berharap kepada masyarakat khususnya yang masih melakukan aktivitas di atas ketentuan itu, agar patuh terhadap anjuran pemerintah.

“Kalau masih ada tempat usaha yang bandel, tidak mau ikut aturan, ya harus ambil tindakan tegas. Kita semua tidak mau rugi, tapi kondisi ini memaksa kita, mau tidak mau kita harus jalani,” paparnya.

Lebih lanjut Klemens mengatakan, sampai saat ini penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jayapura sudah menyebar di beberapa wilayah. Mirisnya lagi setiap hari ada penambahan kasus positif yang cukup signifikan di tengah masyarakat. Mengatasi persoalan ini tentu pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari masyarakat untuk menerapkan kebijakan dan aturan yang sudah ditetapkan terkait penanganan penyebaran Covid-19 ini.

“Selain mengikuti protokol kesehatan seperti wajib masker dan menjaga jarak, serta rutin mencuci tangan. Tetapi, juga yang paling penting adalah mentaati aturan pembatasan waktu yang sudah ditetapkan. Kami dari DPR mengimbau kepada semua masyarakat untuk meningkatkan kesadaran guna menghadapi pandemi Covid-19 ini. Kesadaran itu sangat penting,” tandasnya.

Artikel Terkait

Cintiya Ruliani Talantan Resmi Jabat Ketua DPRD, Ondofolo Jhon Suebu: Turut Berbahagia

Jems

Cintiya Ruliani Talantan Resmi Menjabat Ketua DPRD Kabupaten Jayapura

Jems

Tegas, DPRD Akan Sampaikan Mosi Tidak Percaya ke Pj Bupati Jayapura

Jems

Fraksi Nasdem: Pj Bupati Harus Menseriusi Surat Pergantian Ketua DPRD

Jems

Rapat Paripurna Usulan Pergantian Ketua DPRD Tetapkan Patrinus Sorontou Sebagai Ketua DPRD Sementara

Jems

Begini Tanggapan Fraksi BTI, Nasdem dan PKB Soal Pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura

Jems

FPK dan AMPI Minta DPRD Kabupaten Jayapura Utamakan  Kepentingan Rakyat

Jems

Ondoafi Agus Marweri Dukung Cintiya Ruliani Talantan Duduki Kursi Pimpinan DPRD Jayapura

Jems

DPRD Kabupaten Jayapura Minta Perusda Baniyau Diaduit

Jems