Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

DPP PKS BPW Intim Gelar Bimtek Penyelenggaraan Kemahkamahan Se – Indonesia Timur

Ketua DPP PKS BPW Indonesia Timur, DR. H. Muhammad Kasuba, MA saat memberikan sambutan pada kegiatan pelatihan dan bimtek pemyelenggaraan Kemahkamahan Se - Indonesia Timur di Kota Ambon. (foto : Istimewa)

Ambon – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Pembinaan Wilayah Indonesia Timur menggelar Pelatihan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Kemahkamahan bagi komisi disiplin partai, tingkat wilayah dan daerah Se – Indonesia Timur di Kota Ambon, Jumat 3 Desember 2021.

Pelatihan dan Bimtek ini atas kerjasama dengan Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS berlangsung di Gedung LPMP Maluku – Wailela Kota Ambon, yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, 3 – 5 Desember 2021.

Bahkan, kegiatan Bimtek ini diikuti oleh peserta dari 4 (empat) Propinsi masing-masing Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. Terdiri dari perwakilan komisi Disiplin DSW tingkat wilayah dan DED (Dewan Etik Daerah) PKS kabupaten/kota Se-Indonesia Timur.

Ketua DPP PKS BPW Indonesia Timur – DR. H Muhammad Kasuba, MA mengatakan, seiring dengan semakin membesarnya partai dan meluasnya keanggotaan, kebutuhan untuk senantiasa menjaga organisasi PKS berbasis etika dan nilai dalam berpolitik menjadi keharusan.

“PKS dalam tugas pelayan dan bekerja mengurus negeri ini, penjagaan terhadap etika dan nilai menjadi pilar penting bagi seluruh anggota dalam melaksanakan tugas – tugas pengabdian bagi masyarakat”, tandas DR Muhammad Kasuba, disela-sela pembukaan Bimtek, Jumat (3/12).

Menurut DR Muhammad, prinsif penegakan disiplin bagi anggota PKS di semua level struktur dan keanggotaan harus selalu terjaga. Hal ini untuk menghindarkan anggota partai dari praktek dan perilaku yang menyebabkan munculnya masalah etik.

“Regulasi internal telah membingkai anggota partai lewat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PKS. Namun, penguataan terhadap penegakan disiplin mesti harus dilakukan. Bimtek Kemahkamaan selama 3 (tiga) ini sangat penting untuk mengantisipasi dan menyelesaikan masalah-masalah etik dan nilai yang bisa saja terjadi di PKS,”tandasnya.

Sementara itu sambutan Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS, KH DR Surahman Hidayat, MA yang disampaikan secara virtual lewat Zoom Meeting mengatakan, tujuan pelatihan dan bimtek Kemahkamahan ini dilaksanakan untuk memberikan bekalan kepada peserta dari aspek formil dan aspek materiil penyelenggaraan kemahkamahan.

“Aspek formil yaitu membahas tentang tata cara (hukum acara) dan prosedur yang harus ditempuh untuk menegakkan hukum materiil. Sementara aspek materiil yaitu membahas isi peraturan hukum yang sifatnya mengikat Anggota Partai,” jelas DR Surahman Hidayat.

“Jadi belajar dari pengalaman, dua aspek inilah yang harus diperkuat,” timpalnya.

DR Surahman pun menegaskan, jika dalam memperjuangkan kemenangan partai, maka mengawal etika partai dalam berpolitik menjadi early warning system, pengingat paling dini.

Bahkan kata DR Surahman, tidak boleh ada kasus (Zero Case) yang menimpa pimpinan dan pejabat publik Partai. Terutama kasus etik, sebab mengawal etik partai bagaikan ‘Early Warning System atau pengingat yang paling dini.

“Kalau etika kita baik, maka tidak akan ada kasus hukum, susila, korupsi, dan terorisme,” tandas DR Surahman.

Menurutnya, dengan menyelamatkan etika, maka semua akan baik.

“Untuk itu, Partai harus tetap eksis dan solid dalam meraih kemenangan yang bermartabat.

“Rebutlah kemenangan dengan cinta. Merebut hati sebelum merebut suara,” pesan DR. Surahman. (Tiara).