Dipicu Penganiayaan, Pria di Sentani Nekat Tikam Korban di Dada Kiri

Jayapura – Tim Opsnal Polres Jayapura mengamankan seorang terduga pelaku penikaman yang terjadi di Kompleks Buton, Jalan Makendang, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin, 16 Februari 2026.

Peristiwa tersebut ditangani setelah Team Opsnal menerima penyerahan terduga pelaku dari anggota Sat Intelkam.

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Insiden penikaman diduga dipicu oleh cekcok yang berujung pada penganiayaan terhadap pelaku, sehingga pelaku secara spontan mengambil pisau di lokasi kejadian dan menikam korban pada bagian dada kiri.

Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali menjelaskan, Usai interogasi singkat terduga pelaku langsung diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Adapun identitas terduga pelaku diketahui berinisial D (26), seorang karyawan cleaning service, sementara korban berinisial AAR (25), seorang pekerja swasta, warga Jalan Makendang, Sentani.
Korban telah melaporkan kejadian tersebut pada 16 Februari 2026.

Pihak kepolisian juga mengimbau keluarga korban agar tetap menahan diri dan tidak melakukan aksi balasan, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Related posts

Rapat Pleno Perolehan Suara Pilkada Mimika 2024, Ketua KPU: Bersama Mengawal Suara Rakyat

Fani

Kunjungan ke Sinode GKI di Tanah Papua, Pimpinan Telkom Sampaikan Ini

Fani

Pangdam Cenderawasih : Tindakan Kekerasan Prajurit Melanggar Hukum

Fani

Anggaran KPU Papua Rp 155 M Belum Juga Cair

Bams

Pahami Persoalan Sarmi, Paslon Yanni-Jemmi Tampil Memukau di Debat Publik Pertama

Jems

Massa Demo di Jayapura, Polisi Larang Lakukan Long March

Fani

Leave a Comment