Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Dana Otsus Tahun 2022, BPKAD Kabupaten Jayapura Terima 2,4 Miliar

Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura, Subhan, S.E.

SENTANI – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Subhan, S.E., mengungkapkan di tahun 2022 pihaknya menerima dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua sebesar Rp. 2.400.000.000 atau Rp2,4 miliar untuk membiayai beberapa program dan kegiatan.

“Jadi tahun ini, kita menerima dana Otsus untuk membiayai beberapa program dan kegiatan kita. Dimana untuk pembagian (dana) Otsus, dari Bappeda yang mengatur. Nah untuk kami di BPKAD dapat 2,4 miliar,” kata Subhan, ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/10/2022).

“Sedangkan untuk rinciannya yaitu untuk kegiatan Rakernis YPK se- Tanah Papua di Istora Papua Bangkit sebesar 1 miliar rupiah. Kemudian, sisanya untuk bantuan keagamaan, sekolah adat serta biaya monitoring dan pelaporan Otsus,” jelas Subhan menambahkan.

Menurutnya, ini sesuai dengan RAP (Rencana Anggaran Program) yang sudah ditentukan oleh Bappeda Provinsi Papua dan Bappeda Kabupaten Jayapura.

Meskipun dana Otsus Papua langsung diterima BPKAD Kabupaten Jayapura, kata Subhan, pihaknya tetap harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini Bappeda, karena Pemprov adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat.

“Itukan mekanismenya harus disetujui oleh provinsi. Walaupun uangnya langsung ke kita, tetapi harus berkoordinasi dengan Bappeda karena dia perpanjangan tangan,” katanya.

Ditanya terkait peningkatan dana Otsus yang diterima Pemkab Jayapura, Subhan pun membenarkan hal itu. bahwa terjadi peningkatan penerimaan dana Otsus yang diterima Pemkab Jayapura.

“Sebab tahun 2021 kita hanya dapat 46 miiar. Sedangkan di tahun 2022 ini, yang kita dapat itu 100 miliar lebih. Artinya, ada peningkatan sekitar 60 persen dana Otsus yang kita terima,” pungkas Subhan.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tahun anggaran 2022 sebesar Rp121 miliar, yang disalurkan ke 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 19 Distrik.

 

Artikel Terkait

Menumbuhkan Kesadaran dan Pemahaman Pentingnya Penyusunan RKBMD, BPKAD Gelar Sosialisasi

Jems