Jayapura, – Pemerintah Provinsi Papua bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota menandatangani berita acara kesepakatan alokasi Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk tahun anggaran 2026.
Penandatanganan berlangsung di Gedung Negara, Kota Jayapura, Kamis (4/9/2025) disaksikan langsung oleh Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni, dan Pj Sekda Papua, Suzana Wanggai.
Penandatanganan kesepakatan ini menandai langkah awal dalam proses pengalokasian anggaran DTI dan Otsus yang lebih tepat sasaran dan efisien.
“Anggaran untuk DTI dan Otsus tahun 2026 sudah disiapkan. Yang paling penting sekarang adalah bagaimana pengalokasiannya dilakukan secara tepat dan pemanfaatannya bisa cepat dirasakan oleh masyarakat,” kata Pj Gubernur Papua dalam keterangannya kepada wartawan.
Ia menegaskan, salah satu kendala yang selama ini dihadapi adalah keterlambatan dalam proses realisasi anggaran. Hal ini menyebabkan pembangunan tidak berjalan optimal. Oleh karena itu, ia mendorong agar realisasi anggaran bisa dilakukan sejak awal tahun.
“Jika pembangunan dimulai sejak awal tahun, maka hasilnya bisa langsung dirasakan masyarakat. Pelayanan publik membaik, ekonomi daerah tumbuh, daya beli meningkat, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga naik,” jelasnya.
Fatoni juga mengingatkan pentingnya menjaga iklim kondusif di Papua. Menurutnya, stabilitas keamanan sangat penting untuk keberlanjutan pembangunan. “Kita harus terus menjaga suasana damai Papua. Jika terjadi kerusuhan atau gangguan keamanan, biaya sosial dan ekonomi yang harus ditanggung sangat besar. Maka, yang sudah baik kita rawat, yang belum ada kita bangun bersama-sama,” ujar Fatoni.
Ia pun mengapresiasi peran serta para bupati, wali kota, dan elemen masyarakat yang telah menjaga kondusivitas di Papua selama ini.
Terkait rendahnya serapan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya, Pj Gubernur menyebut beberapa penyebab utama, antara lain keterlambatan proses lelang, lambatnya penetapan pejabat pengelola keuangan, serta kurangnya sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang pengelolaan anggaran.
Untuk mengatasi hal tersebut, Fatoni mendorong pelaksanaan lelang dini yang dimulai sejak kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) disahkan bersama DPRD.
“Dengan lelang dini, kita bisa tanda tangan kontrak sejak awal Januari. Ini akan mempercepat pelaksanaan dan realisasi program pembangunan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Papua, Jimy Thresia, mengungkapkan bahwa alokasi DTI Papua tahun 2026 hanya sebesar Rp176 miliar. Jumlah ini turun drastis dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp560 miliar.
“Dari total DTI tersebut, 60 persen dialokasikan untuk pemerintah provinsi dan 40 persen untuk kabupaten/kota, sesuai dengan kesepakatan bersama,” ujarnya.
Jimy menegaskan, meski anggaran mengalami penurunan tajam, pemerintah daerah harus tetap fokus pada program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Dengan anggaran yang terbatas, pemda kabupaten/kota harus memprioritaskan kegiatan yang benar-benar mendesak dan berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya di bidang infrastruktur,” pungkasnya.