Bentuk FORIS Dan Kelayakan Binter, Bapas Merauke Gandeng Stake Holder Terkait

MERAUKE-Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Merauke, Rabu (16/9) menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) terkait pembentukan dan pembekalan program Forum Integrasi Sosial (FORIS) dan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) Bapas Kelas II Merauke. Kegiatan yang berlangsung di Careinn Hotel itu turut melibatkan unsur pemerintah daerah, mitra Bapas dan stake holder terkait.

Yosef Benyamin Yembise selaku pejabat fungsional Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Papua tampil sebagai narasumber via zoom menyampaikan beberapa arahan terkait pentingnya pembentukan FORIS dan Kelayan Binter.

FORIS merupakan sebuah wadah kolaborasi lintas sektor untuk mendukung proses kembalinya mantan narapidana (klien Bapas) ke tengah masyarakat. Program Ditjenpas ini bertujuan menyatukan langkah dan mengoptimalkan sumber daya dari berbagai instansi guna membantu proses reintegrasi sosial berjalan lebih efektif.

Menjadi jembatan pemulihan hubungan antara klien dan masyarakat, membantu meminimalkan stigma negatif, membuka akses pekerjaan/pendidikan serta mengurangi angka pengulangan tindak pidana (residivis). Adapun pihak-pihak yang digandeng yaitu kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, kelurahan, dinas sosial, disnaker, balai pelatihan vokasi, pelaku usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lain sebagainya.

FORIS diwujudkan melalui langkah konkrit seperti koordinasi pengawasan, pembimbingan keterampilan (vokasi), edukasi, mediasi serta monitoring perkembangan klien di lapangan. Ia menjelaskan, wilayah tugas Bapas Merauke sangat luas bahkan tugas dan tanggung jawab yang diemban hampir sama luasnya dengan Pulau Jawa. Di sisi lain SDM yang ada, baik secara kuantitas maupun kualitas masih sangat terbatas.

Sementara itu Kepala Bapas Kelas II Merauke, Hamja Hasan saat ditemui Pasific Pos usai kegiatan mengungkapkan bahwa pembentukan FORIS dan Kelayan Binter mendapat respon positif dari stake holder terkait karena yang ditangani notabene masyarakat setempat dan perlu dibina dengan baik.

Oleh sebab itu dukungan pemerintah daerah sangat diharapkan karena negara hadir untuk melayani masyarakat. Meskipun warga binaan yang bersangkutan melakukan tindak pidana namun hak mereka harus tetap diperhatikan dan diharapkan dapat berubah menjadi lebih baik. Pihaknya dalam hal ini membantu pemerintah daerah dan sebagai pelayan masyarakat berupaya agar apa yang diperintahkan oleh pusat dapat berjalan di daerah dengan baik.

“Di sinilah pentingnya kerjasama terjalin dengan baik dan melakukan langkah-langkah seoptimal mungkin. Melalui kerjasama dengan pemerintah daerah maka kita dapat bersama-sama menjadi penjamin dan pengawas klien Bapas yang akan melaksanakan putusan pidana pengawasan dan kerja sosial khususnya bagi masyarakat Merauke, “terang Hamja di ruang kerjanya, Kamis (17/9).

Ia berharap dengan terbentuknya FORIS dan Kelayan Binter maka pelaksanaan hukuman pidana pengawasan, kerja sosial dan pidana denda dapat berjalan optimal serta ada sinergi dengan pemerintah daerah khususnya bagi anak yang bermasalah dengan hukum mengingat di Merauke belum ada lembaga pembinaan khusus anak.

“Kita harus serius dalam mengimplementasikan KUHP baru dan butuh kepedulian bersama agar berjalan baik termasuk dari pemerintah setempat,” pungkasnya. (iis)

Related posts

Ketua TP PKK Minta PWKI Distrik Merauke Semangat Melayani 

Bams

Lapangan Merdeka Sarmi Jadi Lautan Manusia, Hadiri Kampanye Akbar Dominggus Catue – Jumriati

Bams

Bupati Bersama Danrem Dan Gubernur Tinjau Lokasi PSN, Pastikan Progress Berjalan Sesuai Rencana

Bams

Nabire Jadi Kabupaten Terbaik Atasi Stunting

Bams

Video Korban Pembacokan Yang Beredar Di Merauke Ternyata Hoax

Bams

Warga Binaan Wanita Lapas Dilatih Bikin Mahkota Khas Papua Oleh DEKRANASDA 

Bams

Leave a Comment