Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

BPN Papua Barat Kembali Serahkan 16 Sertifikat Tanah kepada PLN

Penyerahan sertifikat tanah oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Papua Barat, Freddy A. Kolintama kepada Manajer PLN Unit Pelaksana Proyek (UPP) Papua Barat, Nimrot Tambunan, Jumat (5/11/2021). (Foto : Istimewa)

Tingkatkan Pengamanan Aset Obvitnas PLN

Sorong – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua Barat kembali menyerahkan 16 sertifikat tanah tambahan kepada PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Maluku Papua di Hotel Swiss-Bel Sorong, Jumat (5/11/2021).

Penyerahan sertifikat tanah tersebut dalam rangka pengamanan aset Objek Vital Nasional (Obvitnas). Bidang tanah yang telah disertifikasi tersebut merupakan lokasi transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLN yang berada di Kabupaten Sorong, Kota Sorong dan Kabupaten Manokwari.

Secara keseluruhan, sepanjang tahun 2021 ini BPN Provinsi Papua Barat dan PLN UIP Maluku Papua telah merampungkan sertifikasi terhadap 89 bidang tanah.

Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Papua Barat, Freddy A. Kolintama. Penyerahan sertifikat ini merupakan tindak lanjut kerja sama yang terjalin sejak 22 Juli 2020 antara PLN dengan BPN Provinsi Papua Barat dan seluruh Kantah BPN di tingkat kota dan kabupaten.

“Sebagai BUMN yang proses bisnisnya menyangkut hajat hidup banyak orang, sudah seharusnya kita meningkatkan kerja sama agar aset-aset yang telah diperoleh oleh PLN dari mekanismen pengadaan tanah dapat terjamin keamanannya secara hukum,” ungkap Freddy.

Dalam kesempatan yang sama, Manajer PLN Unit Pelaksana Proyek (UPP) Papua Barat, Nimrot Tambunan, mengapresiasi BPN Provinsi Papua Barat yang telah mendukung kepastian masa depan tenaga listrik.

“BPN telah menjadi mitra yang sangat suportif terhadap perkembangan infrastruktur kelistrikan di Papua Barat. Kami sangat mengucapkan terima kasih karena BPN terus mendampingi dari tahap pengadaan tanah hingga penyelesaian sertifikasi,” jelas Nimrot.

Secara nasional, PT PLN (Persero) telah mengamankan aset negara untuk keperluan pembangunan infrastruktur kelistrikan sebanyak 13.877 persil tanah sepanjang Januari-Oktober 2021. Targetnya, tahun ini ada 27 ribu persil tanah yang sah menjadi aset PLN. (Red)