Pasific Pos.com
Headline

Beredarnya Akun di Medsos Atasnamakan Warga NTT, Pengurus Flobamora Keluarkan Sejumlah Pernyataan Sikap

Pengurus Ikatan Keluarga Flobamora Provinsi Papua dan Kabupaten/kota, penasihat serta ketua-ketua tungku di Kota Jayapura, saat menggelar conferensi pers di salah satu Cafe yang ada di Kota Jayapura, Senin 19 September 2022. (foto Tiara).

Jayapura – Guna menyikapi berbagai dinamika di Papua yang terjadi belakangan ini, Pengurus Ikatan Keluarga masyarakat Flores, Sumba, Timor, dan Alor (Flobamora) atau IKF Provinsi Papua dengan tegas mengeluarkan sejumlah pernyataan sikap.

Pasalnya telah beredar akun-akun di media sosial yang mengatasnamakan warga Nusa Tenggara Timur (NTT). Terkait situasi terkini di Bumi Cenderawasih ini.

Untuk itu, pernyataan sikap Flobamora ini disampaikan langsung dengan tegas oleh pengurus Flobamora Provinsi Papua dan kabupaten/kota, penasihat dan ketua-ketua tungku di Kota Jayapura, Senin 19 September 2022, sore.

Kepada pers, Pengurus Ikatan Keluarga Flobamora yang menyampaikan pernyataan sikap itu, yakni Yabes Nenobais (Wakil Ketua Bidang Organisasi), Matheus Mamun Sare (Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi IKF Papua), Stanis Hike Dosinaen (Ketua Ikatan Flobamora Kota Jayapura), Ferianto Raga Lawa (Ketua Ikatan Flobamora Kabupaten Jayapura), Marcos Kopong Lamad Lawa (Ketua Ikatan Flobamora Kabupaten Sarmi), Yuvenalys Takamully, Kanisius da Costa (pemerhati sosial) dan Eduardus L Umau Pati Yabes Nenobais mengatakan, ada beberapa pernyataan sikap yang disampaikan oleh pihaknya, yakni warga Flobamora di Papua dengan tegas menolak, mengecam dan mengutuk akun tiktok dengan inisial L4 yang beredar di masyarakat, yang menimbulkan ujaran kebencian dalam dugaan perkara Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE).

Kedua lanjutnya, warga NTT Flobamora di Papua, menolak, mengutuk dan mengecam akun-akun yang sedang beredar dan akan beredar yang digunakan oknum-oknum tertentu mengatasnamakan warga NTT atau Flobamora untuk membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat Provinsi Papua.

“Kami mendesak Polda Papua mengusut dan mencari tahu oknum-oknum yang mengatasnamakan warga NTT, yang membuat akun-akun atau berita hoaks yang menyudutkan kami warga Nusa Tenggara Timur, Flobamora di Provinsi Papua, agar oknum-oknum itu diproses hukum,” tandas Yabes Nenobais.

Selain itu, Pengurus Flobamora Provinsi Papua juga menyatakan tidak pernah memerintahkan atau menyuruh siapapun untuk berbicara mengatasnamakan warga NTT di media sosial terkait dengan dugaan perkaran Gubernur Papua, Lukas Enembe maupun himbauan-himbauan kepada masyarakat Papua, maupun masyarakat lainnya untuk mengikuti aksi-aksi yang sementara dirancang, untuk menggelar demonstrasi di Kota Jayapura.

“Pada hari ini, 19 September 2022, kami telah membuat laporan atau pengaduan kepada Direktorat Kriminal Khusus Subdit Cyber Crime Polda Papua, terhadap dugaan tindak pidana dimaksud,” jelasnya.

Bahkan, warga NTT Flobamora di Provinsi Papua mendesak Polda Papua segera mengungkap kasus ini, dan menyampaikan secara transparan kepada publik.

Untuk itu, pada kesempatan ini, Pengurus Flobamora juga mengimbau seluruh warga NTT di Provinsi Papua, agar tidak terprovokasi terhadap oknum-oknum yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan kalangan masyarakat yang ada di Papua.

Imbauan tersebut meminta warga NTT Flobamora di Provinsi Papua lebih bijak dalam bermedia sosial dan bijak menyampaikan informasi kepada publik, agar tidak menimbulkan keresahan dan perpecahan di kalangan masyarakat di Papua.

“Kepada pengurus Flobamora kabupaten/kota maupun ketua-ketua tungku, untuk dapat memproteksi warganya, menjaga, memelihara ketentraman, kenyamanan, ketertiban yang selama ini sudah terjalin dengan masyarakat lainnya, agar kita dapat menjaga situasi kondusif, keamanan, kenyamanan yang selama ini sudah terjalin baik di Provinsi Papua,” ujarnya.

Selain itu, Pengurus Flobamora juga mengimbau warga NTT Flobamora di Provinsi Papua, agar tidak mudah terprovokasi atau terhasut ajakan, imbauan dari siapapun yang mengatasnamakan warga NTT yang tidak pernah melalui pengurus Flobamora Provinsi Papua maupun kabupaten/kota, sehingga dalam menyampaikan pernyataan sikap, jelas.

Apalagi, tidak ada mandat atau perintah dari pengurus Flobamora Provinsi Papua atau kabupaten/kota kepada oknum yang mengatasnamakan warga NTT, untuk mengimbau, mengajak, memaksa warga melakukan hal-hal di luar sikap organisasi.

“Jadi, apapun yang keluar dari warga Flobamora, harus melalui organisasi, paguyuban Flobamora di Provinsi Papua. Demikian pernyataam sikap kami dan himbauan kami kepada warga Flobamora agar tetap menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban serta tali silaturahmi dengan segenap anak bangsa di Papua, agar kita bersama dapat menciptakan kedamaian dan kenyamanan. Serta tidak memberikan celah kepada oknum yang dapat memanfaatkan isu-isu karena tidak menginginkan Papua aman dan damai,” tegas Yabes Nenobais. (Tiara)